News  

Pengukuhan Ketua Adat Bangsawan Bawomataluo Nias Selatan

Pengukuhan Ketua Adat Bangsawan,
Ket foto Pengukuhan Ketua Adat Bangsawan Bawomataluo Nias Selatan

Nias Selatan, Metro24.co.id – Pengukuhan Ketua Adat Bangsawan Bawómatalua (TUHA SOLOGO MAENAMOLO) Kecamatan Fanayama Kabupaten Nias Selatan.

Pada acara tersebut di hadirin Bupati Nias Selatan yang diwakili oleh Sekda kabupaten Nias Selatan, Mantan Bupati Nias.

Kemuadian ratusan undangan dari tokoh masyarakat se kabupaten nias selatan dan bahkan juga beberapa tokoh masyarakat.

Begitu juga sepulau Nias sempat menghadiri acara tersebut yang di laksanakan pada hari Kamis, tanggal 28/09/2023.

Baca Juga :  Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Salah satu dari tokoh masyarakat Kabupaten Nias bapak Drs. Sokhiatulo Laoli yang merupakan Mantan Bupati Nias dan juga Bakal Caleg DPR-RI 2024 juga menghadiri.

Acara penobatan tersebut di Desa Bawomataluo, Pada kesempatan itu beliau mengucapkan banyak terima kasih atas undangan yang di sampaikan kepadanya.

Saya mengucapkan selamat kepada tokoh adat yang di kukuhkan pada hari ini.

” Saya menghimbau kepada undangan yang hadir pada acara tersebut bahwasannya sudah dekat pesta demokrasi kita sebagai masyarakat kepuluan nias mari kita bersatu.

Baca Juga :  Bentuk Kepedulian Polri Kepada Masyarakat, Polsek Peranap Berbagi Sembako Kepada Ibu Lansia Dan Anak Yatim.

Bertekat teguh mengutus perwakilan kita di senayan untuk menyampaikan aspirasi kita masyarakat kepulauan nias” kata Sokhiatulo laoli.

Harapannya sebagai masyarakat mari kita mengarahkan dukungan kita kepada perwakilan yang memiliki peluang.

Pengukuhan Ketua Adat Bangsawan ini saya sampaikan harus yang berpontesi jangan seperti pada tahun-tahun sebelumnya kita dari kepulauan nias tidak ada mewakili kita DPR-RI di Senayan.

Baca Juga :  Prajurit Pasmar 3 Tampil Penuh Semangat Pada Penilaian Lomba Haka-Haka Dan Bela Diri Chadrick Tingkat Kormar

Penulis : Ef. N

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *