Pengadaan Komputer dan Pelatihan Lembaga Pemasyarakatan Desa Pantai Diduga Ada Aroma Korupsi.

Kuantan Singingi, M24.co.id – Pelaksanaan desa pantai Kec. Kuantan mudik perlu ditinjau kembali oleh tim pemeriksaan, pasalnya kuat dugaan kegiatan desa tersebut ada aroma tindak pidana korupsi, seperti pengadaan komputer serta pelatihan lembaga pemasyarakatan. Sabtu 16/12/23.

Informasi yang diterima metro24.co.id terkait kegiatan di intem pelatihan lembaga pemasyarakatan dimana telah di SPJ kan Rp. 31jt anggaran tahun 2023 tahap pertama diduga tidak sesui dengan jumlah orang yang di bagi dan di berangkatkan.

Selanjutnya, pengadaan komputer yang terus menerus di anggarkan tiap tahunnya dinilai tidak masuk akal seperti DD tahun 2021 Rp. 23jt, kemudian tahun 2022 tahap pertama pengadaan Komputer Rp.12.660.000, DD tahap dua Rp.13.320.000 dan DD tahap tiga Rp.14.640.000.. ( red )

Baca Juga :  Bupati Indragiri Hulu Langsungsung Pimpin Apel Karhutla

Camat Kuantan mudik Hendrik ketika dimintai keterangan ” Nanti lah kami lihat di Apedes nya, tadi lagi sibuk pelantikan PKK dan Dewan Kesenian kecamatan ” pungkas Hendrik singkat melalui pesan WhatsAppnya

Ditempat yang berbeda kepala desa pantai Thamrin hendak di konfirmasi terkait pengadaan komputer, pelatihan lembaga pemasyarakatan serta penerima bantuan rumah layak huni disetiap tahunnya tapi beliau lebih memilih diam ( bungkam ) dan tidak merespon wartawan sampai berita ini terbit.
Kades Pantai Thamrin diduga kuat kebal hukum telah melanggar ketentuan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ), sebab setiap pengguna anggaran baik APBD maupun APBN harus terbuka, tranfaransi dan serta bisa dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Humas Polresta Sidoarjo Gandeng Wartawan Sukseskan Hari Bhayangkara Ke-78

Diminta kepada tim inspektorat Kab. Kuansing harus meninjau kembali dan memeriksa ulang kepala desa pantai Thamrin mulai menjabat, sebab kuat dugaan kami ada tindak pidana korupsi. Sebab, kegiatan di setiap itemnya banyak tidak sesui dengan perelesasian dan hasil MusDes. Demi pemerintahan yang jujur dan bebas dari korupsi.

Editor : Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *