Penertiban Warung Remang Remang Oleh Satpol-PP Kuansing Area Simpang Sambung Diduga Formalitas.

Kuantan Singingi, Metro24.co.id – Beberapa Minggu yang lalu beredar berita terkait penertiban warung remang-remang di Kec. Singingi ( Simpang Sambung ), kini penertiban tersebut menuai polemik di tengah-tengah masyarakat, pasalnya setelah penertiban warung remang-remang Penyakit Masyarakat ( Pekat ) di Area Simpang Sambung Kec. Singingi bukannya berkurang, malah semakin berkembang biak. Minggu 21/01/24.

Informasi yang di terima meteo24.co.id langsung dari masyarakat setempat, bahwa Warung remang-remang di sekitar simpang sambung kini semakin manjamur.

Baca Juga :  Capaian PAD Kuansing Dari Jumlah OPD Sampai Mei 2024 Masih Minim

” Kemarin baru-baru ini sudah di tertibkan oleh Satpol-PP, iya kami langsung bersyukur. Ehh tak taunya sekarang malah bertambah ” pungkas warga kepada wartawan Pkl 16.00 Wib.

Pada saat awak media melakukan investigasi di lapangan, benar Warung remang-remang diduga telah berkembang biak, bahkan masyarakat pun tidak segan-segan memaparkan nama-nama Pemilik yaitu : Dk, Tnj, Ina, dan Ema.

Selanjutnya, Pihak penegak Perda Satpol-PP melakukan penertiban warung remang-remang sepertinya setengah hati dan tidak pernah melakukan eksekusi sesuai sangsi dan itu tidak pernah di berlakukan sama sekali.

Baca Juga :  Bupati Kuansing Intruksikan Penangan Stunting di Tangani Komprehensif, Penimbangan Bayi dan Balita Serentak Harus Tuntas

Sebelumnya himbauan Camat Singingi Saparman menyampaikan ” mari kita kerja sama untuk membasmi Pekat, baik dari lapisan masyarakat maupun awak media. Sebab jika ini di biarkan, maka kita takutkan adalah imbas pengaruh lingkungan terhadap generasi kita ” katanya Saparman kerap kepada wartawan.

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *