Hukrim  

Penemuan Narkoba di Lapas Klas IIA Siantar Belum Terungkap, di Purba Ganda Polisi Sita 17,37 Gram Sabu

SIMALUNGUN, Metro24.co.id – Warga Nagori Purba Ganda Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun terlibat kasus peredaran narkoba. Polisi sita barang bukti 17,37 gram sabu di Nagori Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (21/11).

Kasatres Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono mengatakan, tersangka yang diamankan berinisial S (30) dari dalam rumahnya.

“Penangkapan dilakukan di kediaman S yang berlokasi di Huta IV, Nagori Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan sebelum terjadi penangkapan, personil kepolisian menerima laporan masyarakat tentang aktivitas terlarang yang dijalankan oleh tersangka. Kemudian tim segera bergerak menuju lokasi yang diinformasikan masyarakat, katanya.

Baca Juga :  Honor Penjaga SD Ditangkap Polisi Seusai Cabuli Siswi di Bawah Umur.

Pada saat penangkapan, ditemukan narkotika berjenis sabu di tangan tersangka. Kemudian penggeledahan dilanjutkan di rumah tersangka dan menghasilkan temuan barang bukti lainnya.

“Mencakup 16 paket sabu dengan berat mencapai 17,37 gram, peralatan hisap, timbangan digital, dan barang-barang lain termasuk uang tunai sejumlah Rp 993.000, serta ponsel,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi awal, S mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang pria di daerah Perdagangan dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Bukan Serangan Jantung, Polisi Pastikan Siswa STIP Meninggal Karena Pukulan Benda Tumpul.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan untuk proses pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya, Kamis (23/11).

Sempat diberitakan belum hilang dari ingatan publik dihebohkan dengan penemuan narkoba di Lapas Klas IIA Pematang Siantar Jalan Asahan KM 6 Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun Sumatera Utara.

Penemuan narkoba jenis sabu dan ganja tersebut sudah kedua kalinya. Namun, dari mana dan kepada siapa narkoba itu ditujukan hingga kini belum terungkap dan terjawab ke publik.

Termasuk pihak kepolisian dan pihak Lapas Klas IIA Pematang Siantar juga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut siapa pemilik dan penerima narkoba itu.

Baca Juga :  Arahan Kapolri Terkesan Belum Direspon, Diduga Direstui Togel PT "Toga" group Tumbuh Subur di Simalungun

Penulis : Age

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *