Pemkot Dumai Tunggal Menerima Insentif Fiskal Di Indonesia.

Dumai, Metro24.co.id – Pemerintah Kota Dumai adalah salah satu kota di seluruh Indonesia yang menerima Penghargaan uang (Insentif Fiskal) dalam hal penurunan cepat angka stunting (Anak Kurang Gizi) yang di serahkan langsung oleh Wapres RI Prof. Maruf Amin, Jakarta, 06/10/2023.
Uang (Insentif Fiskal) bagi Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten dan kota yang berhasil menurunkan cepat angka stunting (Anak kurang Gizi) Tahun 2022 angka stunting 21,6% – turun tajam dari tahun 2018 yang sebesar 30,8%. Presiden jokowi menargetkan penurunan stunting tahun 2024 menjadi 14%. Ini perlu kerja sama dan sinergi berbagai pihak untuk menyelamatkan anak-anak balita Indonesia dari stunting.

Baca Juga :  Kapoldasu Melayat Alm Serda Saiful Anwar Korban Laka di Simalungun

Anggaran penurunan stunting 2023 di Kementerian dan Lembaga sebesar Rp30,0 T, dengan realisasi sampai dengan 30 September 2023 adalah sebesar Rp22,5 T atau 74,9 persen.

Pemerintah Pusat juga memberikan Anggaran penurunan Stunting melalui Transfer Keuangan ke Pemerintah Daerah sebesar Rp16,56 triliun yang terdiri dari,
Insentif Fiskal sebesar Rp1,68 triliun (IF atas kinerja tahun sebelumnya Rp936 miliar dan tahun berjalan Rp750 miliar). Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp5,91 triliun (realisasi penyaluran per 30 September 2023 sebesar Rp2,9 triliun atau 49,6%.
DAK Nonfisik sebesar Rp8,97 triliun (realisasi penyaluran per 30 September 2023 sebesar Rp5,5 triliun atau 61,1%.

  1. Salah satu kebijakan Dana Desa diarahkan untuk program pencegahan dan penurunan stunting. Anggaran untuk penurunan stunting pada APBD berada di kisaran Rp19,92 triliun dengan realisasi sebesar Rp4,63 triliun.
Baca Juga :  Seminggu Terendam Banjir, Kondisi Masyarakat Desa Pulau Siapan Inuman Sangat Memprihatinkan.

Terdapat 12 Provinsi Prioritas Penanganan Stunting dimana seluruh KL bersinergi membantu penurunan. Provinsi prioritas penanganan stunting akan ditingkatkan menjadi 17 Provinsi agar semakin cepat penurunan.

Total Insentif Fiskal (Penghargaan Uang) untuk Daerah yang menurunkan Stunting tercepat dan terbaik adalah sebesar Rp1,68 triliun diberikan kepada : 90 daerah: 20 prov, 30 kota, dan 40 kabupaten (Prestasi tahun 2022)
Dan kepada 125 daerah: 7 Provinsi, 21 kota, dan 97 kabupaten (prestasi tahun 2023).

Baca Juga :  Pria LansiaTewas, Terlindas Kereta Api Jurusan Medan-Siantar

Penulis : ft

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *