News  

Pemkab Kuansing Menggelar Apel Bersama dalam Rangka Deklarasi Netralitas ASN

Oplus_131072

Metro24, Kuantan Singingi – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menggelar Apel Bersama dalam rangka Deklarasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Ikrar dan Penandatanganan Fakta Integritas ASN pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Kantor Bupati Kuansing, Senin (23/9) pagi.

Apel bersama tersebut dipimpin oleh Pj Sekretaris Daerah dr. H. Fahdiansyah, SpOG, dan dihadiri oleh Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, MM bersama Forkopimda, Instansi Vertikal, Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Eselon III, Camat dan perwakilan Pj Kepala Desa.

Pada sambutannya, Pj Sekda Kuansing, dr. Fahdiansyah mengatakan bahwa pada tahun ini Negara Republik Indonesia melaksanakan pesta demokrasi pemilihan Kepala Negara, Legislatif, dan terkhusus sebentar lagi akan dilaksanakan pemilihan Kepala Daerah di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Kapolsek Pancoran Perkuat Kolaborasi dengan Pokdarkamtibmas Jelang Pemilukada DKI

“Untuk itu, saya menghimbau kepada seluruh ASN di Kuansing, mari bersama-sama kita sambut, laksanakan dan berpartisipasi sesuai dengan tupoksi masing-masing.

Disamping netralitas yang dituntut kepada ASN, kami juga meminta kepada penyelenggara pemilu untuk menghormati dan menghargai integritas ASN dalam mewujudkan dan menjalankan program Pemerintah,” ungkap Pj Sekda Kuansing.

Sementara Bupati Kuansing, Suhardiman Amby menyampaikan dalam kapasitas sebagai Kepala Daerah kepada ASN, agar tetap menjalankan amanah sesuai Undang-undang dan diharapkan dapat melaksanakan tupoksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Pasangan Ade Agus Hartanto – Hendrizal, Deklarasi Kemenangan Dalam Pilkada Inhu Pada 27 November 2024

“Deklarasi yang sudah dibacakan tersebut dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Harapannya, Kuansing menjadi contoh terbaik di Indonesia dalam berdemokrasi. Seluruh anak bangsa silahkan berkompetisi dengan sehat, kita sama-sama ingin mewakafkan tenaga dan pikiran dalam pengabdian. Jadi, mari jaga demokrasi ini agar bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Ikrar netralitas ASN dibacakan oleh Kepala BKPP Kuansing, Mardansyah, S. Sos., MM. Sementara itu, penandatanganan fakta integritas dilakukan oleh Kepala BKPP, Kepala Inspektorat Kuansing, ST., M. Sc dan Camat Sentajo Raya, Hevi Heri Antoni, S. Sos., M. Si.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *