Simalungun, Metro24.co.id – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung bersama Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Siabarani, menghadiri Forum Group Disscution (FGD) yang membahas pemekaran Simalungun Hataran di Kota Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (27/10).
Pelaksanaan FGD bertujuan membahas serta menguji konsep penyusunan naskah akademik dan Rancangan Undang-undang (RUU) pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran.
Ahmad Doli Kurnia Tanjung dalam kesempatannya menyampaikan, pemekaran Kabupaten Simalungun sudah memasuki tahap akhir. Agenda FGD ini juga merupakan pembukaan penyusunan naskah akademik dan RUU tentang pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran.
“Dalam percepatan pemekaran ini kita juga sudah berkoordinasi dengan provinsi baik pemerintah maupun dewannya. Berkat itu, sudah sampai tahap finalisasi draf naskah akademik dan RUU,” kata Ahmad Doli seraya menambahkan semua hanya menunggu hasil finalisasi.
Ia menjelaskan, jika tahapan tersebut sudah selesai seluruhnya, tinggal menunggu momentum tepat untuk memasukkan berkas yang telah dikerjakan menjadi RUU agar diserahkan langsung dan Komisi II kemudian akan menentukan tanggal agar dijadikan undang-undang.
Sementara itu, Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga juga mengatakan, dalam rangka uji konsep penyusunan naskah akademik dan RUU pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran, ada perkembangan terhadap usaha memekarkan Kabupaten Simalungun.
Radiapoh mengatakan, Simalungun merupakan kabupaten terluas ketiga di dari 33 daerah otonom di Provinsi Sumatera Utara dengan luas wilayah kurang lebih 4.372,50 kilometer persegi.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Simalungun dan DPRD sangat mendukung untuk percepatan pemekaran Kabupaten Simalungun, melalui pertemuan ini pemekaran daerah itu diharapkan semakin dekat dan nyata,” harap kata Radiapoh dalam kegiatan FGD yang juga dihadiri akademisi USI dan Tim Badan Keahlian Dewan RI.
Pemerintahan Kabupaten Simalungun terdiri dari 32 Kecamatan, 27 kelurahan dengan 114 lingkungan dan 386 Nagori (desa) dengan 1.901 Huta (dusun) dengan jumlah penduduk hingga akhir tahun 2022 sebanyak 1.039.480 jiwa.
Dengan luasnya wilayah, pelaksanaan roda pemerintahan dari tahun ke tahun selalu mengalami kesulitan untuk menyentuh seluruh daerah Kabupaten Simalungun. Akses tempuh dari beberapa kecamatan ke ibu kota Simalungun sangat sulit dan memakan waktu.
“Setelah moratorium pemekaran dicabut, kita harapkan Kabupaten Simalungun yang menjadi pertama. Pemekaran ini diharapkan tetap membawa aspek historis agar ke depan. Cerita Simalungun itu tetap bisa kita sampaikan ke generasi berikutnya,” katanya.
Untuk calon ibu Kota Kabupaten Simalungun Hataran, Bupati berharap itu
berada Perdagangan, Kecamatan Bandar. Di mana Kecamatan Bandar dinilai sangat strategis menjadi pusat pemerintahan Kabupaten baru. (mis)