News  

Pemecahan Damai Kasus Penganiayaan Ringan Oleh Bhabinkamtibmas: Kedua Belah Pihak Berdamai

MANADO, Metro24.co.id – Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjer, Tikala Ares, dan Kelurahan Dendengan berhasil melaksanakan kegiatan problem solving dalam kasus penganiayaan ringan yang terjadi di Kelurahan Banjer. Senin 30/10/23 PKL 18.30 Wita.

Kronologis kejadian dimulai pada pukul 08.30 WITA, ketika Bhabinkamtibmas menerima aduan tentang perselisihan yang berujung pada penganiayaan ringan oleh Pr Nova Tri Tomayabu (26 tahun), seorang IRT beragama Islam, yang merupakan warga Kelurahan Banjer Lingkungan II, terhadap Pr Firanti Sapi’i (33 tahun), IRT juga beragama Islam, dan tinggal di Banjer Lingkungan II. Perselisihan tersebut menciptakan ketegangan di Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala.

Baca Juga :  Kapan Pendaftaran CPNS Tahun 2024, Berikut Info Lengkapnya :

Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono mrnyampaikan Bhabinkamtibmas, Bripka Okto Parulian Purba, mengambil langkah cepat dengan mempertemukan kedua belah pihak pada waktu yang sama bersama piket. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memberikan pembinaan dan mencari solusi atas permasalahan yang terjadi.

“ Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berhasil dipertemukan dan diberikan pembinaan oleh Bhabinkamtibmas. Melalui dialog yang dipandu dengan bijak, masalah yang terjadi dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Keputusan untuk menyelesaikan konflik secara damai diambil atas permintaan sendiri dari kedua belah pihak,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolsek Gresik Kota Dagang Hewan Kurban Sejak Tiga Tahun, Berdayakan Anak Muda Sekitar

Akhirnya, permasalahan yang telah meruncing berubah menjadi penyelesaian yang penuh kedamaian pada pukul 19.05 WITA. Tindakan cepat dan bijak dari Bhabinkamtibmas serta kerjasama kedua belah pihak menghasilkan pemecahan damai dalam kasus penganiayaan ringan di Kelurahan Banjer.
Penulis : Sf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *