Kuantan Singingi, Metro24.co.id – Pemdes Koto Taluk Adakan Penindakan di kawasan hutan wisata, PJ Kepela Desa Triwan Marlius Kec. Kuantan Tengah sekaligus sosialisasikan bagi pengunjung di tempat kawasan, kegiatan ini langsung atas permintaan warga sehingga melibatkan Satpol-PP Kab. Kuansing. Senin 22/04/24 Pkl 16.00 Wib.
Informasi yang diterima metro24.co.id dari beberapa warga setempat, ” hutan wisata Desa Koto Taluk kerap dijadikan tempat pacaran dan miras “.. Red
Menindaklanjuti desas-desus seperti itu, PJ Kades Koto Taluk Triwan Marlius langsung menyurati secara resmi ke-instansi terkait guna mengambil langkah positif serta tindakan untuk mencegah agar tidak terjadi sesuatu yang tidak di inginkan.
Tampak pantauan awak media kegiatan itu berlangsung seinin 22/04 ditindak sampe malam hari.
PJ Kades Triwan Marlius dimana beliau adalah mantan PJ Desa Pintu Gobang Kari menyampaikan ” Kegiatan ini akan terus di lakukan oleh Pemdes Koto Taluk dan Satpol PP, karna sudah menjadi tanggungjawab kita untuk menjaga desa dari perbuatan yang melanggar adat istiadat Nagori ini, ” Punkas Mantan PJ Pintu Gobang Kari.
Lanjutnya ” kita dari Pemdes Koto Taluk menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Mari kita jaga dan lestarikan tempat wisata kita dan jauh dari tempat melaksanakan yang merusak mental anak-anak muda kita, mari sama sama kita menjaga nya, karna selama ini anak anak muda sering nongkrong di hutan wisata pulau bungin menjadikan tempat mabuk mabukan dan perbuatan asusila ” Tambah Triwan Marlius
” Mari kita bekerjasama menjaganya, kalau bukan dari kita, lalu siapa ?
Kalau bukan dari sekarang, lalu kapan ? ” Tutup PJ Kades Koto Taluk.
Pemdes Koto Taluk Adakan Penindakan adalah suatu bentuk bahwa warga Desa dan Kec. Kuantan tengah mengapresiasi kinerja Sapol-PP, Diamana mereka siap langsung terjun dan siap maju di garis terdepan demi kepentingan dan kenyamanan masyarakat. Khususnya warga Kab. Kuantan Singingi.