Hukrim  

Pembangunan Penahan Longsor ” Beronjong ” di Muara Lembu Batas Prov. Sumbar Perlu Diaudit.

Kampar, metro24.co.id – Diduga pelaksanaan pembangunan penahan longsor ruas jalan Marpoyan-MA. Muara lembu- batas Propinsi Sumbar, sumber anggaran APBN tahun 2022 sangat memperhatinkan karena masih terlihat dititik yang telah dilakukan pengerjaan asal ada bekas pengerjaan setelah itu ditinggal begitu saja.

Pelaksanaan tersebut
Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Riau Satker Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah II Provinsi Riau

Paket : Penanganan Longsor Ruas Marpoyan – MA. Lumbu- Bts Propinsi Riau Sumber :APBN
Sumber dana
Tahun Anggaran: 2022

Nilai Kontrak : Rp. 15.599.955.000,- waktu Pelaksanaan : 240 Hari Kalender
Waktu pemeliharaan: 365 Hari kalender
Kontraktor Pelaksana : PT. Melayu Riau
Konsultan/Supervisi
PT. VIrma Karya Persero PT. Exx Gamindo Perkas Jalan Lipat Kain PT. Parma Karya Mandiri (KSO) Read

Baca Juga :  Diduga Penampung Emas Ilegal di Desa Teratak Jering Kec. Kuantan Hulir Seberang Tidak Tersentuh Hukum.

Berdasarkan pantauan wartawan metro24.com. yang mempunyai wilayah kerja di Kabupaten Kampar terlihat sepanjang jalan tersebut banyak titik yang harus dikerjakan yang sudah lama dipasang police Line namun belum tersentuh atau dikerjakan dan ada juga yang sudah mulai dikerjakan tetapi terpantau ditinggal begitu saja. 06/12/2023.

Salah seorang masyarakat yang bertempat tinggal dilokasi tersebut menyampaikan bahwa ” pembangunan tersebut modus saja untuk menghamburkan uang Negara sekalipun keseriusan Presiden Jokowi Widodo untuk membangun infrastruktur diseluruh wilayah Indonesian atusias demi meningkatkan perekonomian rakyat, memperlancar angkutan umum tetapi para oknum yang ingin mencuri uang Negara demi memperkaya dirinya sendiri dengan cara cara yang licik maka mereka bekerja dengan tidak serius, mungkin saja mereka itu menunggu anggaran tahun 2024 lagi agar anggaran yang sedang bergulir ini lenyap begitu saja.
sebut warga tersebut dengan meminta dirasakan namanya read.

Baca Juga :  Tim Polsek Kateman Berhasil Amankan 4 Orang Pengedar Narkoba di Wilayah Hukumnya, Salah Satu Anak dan Ayah

Saat dikonfirmasi kepada rekanan pelaksanaan pembangunan tersebut dengan pengawas lapangannya tak bisa memberikan keterangan, namun memblokir nomor wartawan metra24.com

Ditempat terpisah dewan pengawae DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Forom Independen Penampung Aspirasi Masyarakat DPP-LSM-FIPAM, Asafati, S.E menurutnya masyarakat dan para aktivis dan juga para media harus terus pantau pembangunan tersebut dan berani viralkan bila ada dugaan kejanggalan karena sistem negara kita saat ini, viral dulu baru mereka serius bekerja kalau tidak mereka santai santai saja. Ungkapnya.

Masyarakat tidak boleh berdiam diri harus berani ungkap fakta fakta yang terlihat dilapangan ketika anggaran sudah diketahui ada, supaya pengawas dari pihak terkait tidak king kali kong kepada para rekanan yang melaksanakan kegiatan tersebut, tutur Fati.

Baca Juga :  Kejaksaan Buka Peluang Selidiki Proyek Meter Induk Perumda Tirtauli

Awak media lagi berusaha konfirmasi kepada kepala balai dan PPK untuk berita selanjutnya.
(UG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *