Metro24, Jakarta – Dalam sebuah agenda publik ada pelayanan jejak dua orang oknum narahubung FSP LEM SPSI inisial K Dan inisial A diduga ada sikap tidak menyenangkan dan Sikap tidak kooperatif dengan terkandung unsur pidana sorotan nya pelayananan kineranya.
Saat dikoordinasi keterangan dari what app dinilsi oleh awak media online diduga pelayanan dua orang oknum narahubung inisial K dan inisial.A tidak ada tanda respon sinerigitas yang baik dan hanya pembiaran cukup meresahkan dan tertutup jejak pelayanannya disoroti dan pelit,rakus dan sikap tidak menyenangkan.
Dugaan sikap pelayanan dua orang oknum narahubung FSP LEM SPSI inisial K dan inisial A dinilai dan disoroti publik dan liputan awak media ada jejak keterangan sikap tidak kooperatif,gaduh,resah dan tidak nyaman kinerja dan pelayanannya.
Kegiatan aksi unjuk rasa FSP LEM SPSI didanai oleh sponsor maupun pihak pengurus FSP LEM SPSI dengan anggaran cukup fantasis dengan kontribusi per orang dihargai diprediksi kurang lebih antara 100.000 rupiah dan 300.000 rupiah ini pun sorotan dugaan pungli terkandung unsur pidana meresahkan dengan absen data massa dari kalangan komunitas warga/masyarakat umum, maupun komunitas FSP LEM SPSI tersebut.
Sorotan jejak kinerja pengurus FSP LEM SPSI tersebut diketahui publik dengan penilaian cukup meresahkan dan mengganggu ketertiban umum serta ada nya unsur pidana lain terkandung yaitu :
tidak patuh aturan lalu lintas,adanya sikap semena mena dan sikap premanisme dalam sebuah giat giat dilingkungan publik dan masyarakat umum.
(Ranto)