Hukrim  

Pelaku Curanmor di Bengkel Siregar Service Ditangkap

SIANTAR,Metro24.co.id – Personil Polres Siantar meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curammor), berinisial IH (37) warga Jalan Bangau Kelurahan Sipinggol Pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar Sumatera Utara,Kamis (14/12) sekira 17 30 WIB.
IH (37) mencuri sepeda motor di bengkel Siregar Service, milik Moammar Khadafi Siregar warga Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar, Senin (4/12) sekira jam 09.00 WIB.

Baca Juga :  Ancam Bunuh Terhadap Profesi Wartawan, EG Dilaporkan ke Mapolrestabes Surabaya

Selanjutnya personil melakukan penyelidikan dan meringkus tersangka di Pasar Pagi Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematang berikut barang bukti sepeda motor metik Honda Vario 125 warna hitam sesuai dengan penjelasan korban saat melapor.

Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D Damanik SH mengatakan tersangka sudah diamankan berikut barang bukti dan pelaku dipersangkakan melakukan tindakan pidana pencurian dengan pemberatan, pasal 363 ayat (1) ke-5 subs pasal 362 Yo pasal 480 ayat (1) KUHPidana, katanya… Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *