News  

Pelaksanaan Dana Desa Muara Langsat Kecamatan Sentajo Raya Sukses Terealisasi dan Patut di Apreaisasi.

Kuantan Singingi, Metro24.co.id – Kegiatan Dana Desa Muara Langsat tahun 2023 Kec. Sentajo Raya Sukses di realisasikan. Baik Pemberdayaan Masyarakat, Ketahanan Pangan dan Bantuan Langsung Tunai ( BLT-DD ) 45 KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ) Pasalnya semua kegiatan tersebut tidak luput pantauan Badan Permusyawarahan Desa ( BPD ), LSM dan Media. Rabu 20/03/24 Pkl 17.00 Wib

Selanjutnya, masyarakat Desa Muara Langsat menyampaikan kepada awak media ” kami mengucapkan terimakasih banyak kepada Pemdes, Kecamatan maupun Kabupaten. Adanya dana desa di kucurkan, kamipun bisa menikmati dampaknya, seperti perbaikan jalan, ketahanan pangan serta mensejahterakan prekonomian masyarakat ” Pungkas warga muara langsat

Baca Juga :  Massa Unjuk Rasa Desak Ungkap Oknum Polisi 'OD' dan Minta Rudi Panjaitan Dicopot

Ditempat yang berbeda, PJ Kepala Desa Dwiyono menyampaikan ” semua bentuk kegiatan di desa kita tidak akan luput dari MUSDes dengan BPD, begitu juga oleh rekan awak media, jadi apa yang menjadi prioritas masyarakat maka kita kerjakan. Menurut saya selagi itu tidak bertentangan dengan juknisnya saya akan tetap support demi kesejahteraan bersama ” Kata PJ Kades kepada wartawan melalui telfon selular, Rabu 20/03/24 Pkl 13.50 Wib.

Masi dengan PJ Kades ” Bagi penerima BLT-DD saya berharap kepada masyarakat semoga bantuan tersebut bisa dipergunakan dengan sabaik mungkin, Nah untuk Ketahanan Pangan, Kita ada ternak sapi, memberi bibit sayur kemudian bibit ternak ikan beserta pakannya, ini kita realisasikan sesuai dengan kesepakatan MUSDes “. Tutup Dwiyono.

Baca Juga :  Personel Polsek Wenang Tingkatkan Patroli Amankan Bulan Suci Ramadhan 1445 H/2024

Disampaikan kepada semua lapisan masyarakat terkait kreteria yang berhak mendapatkan BLT-DD :

–Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang masuk dalam kategri kemiskinan ekstrim.

–Keluarga miskin penerima jaring pengamanan sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau ABPN.

–Keluarga miskin yang terdampak pendemi Covid-19 dan belum menerima bantuan.

–Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

Baca Juga :  Penyelesaian Kekacauan di Kelurahan Malalayang Satu Timur Melalui Problem Solving dan Mediasi Polsek Malalayang

Adapun kreterianya yang telah disosialisasikan di setiap desa dan daerah namun tidak akan luput dari musyawarah desa. Maka Desa Muara Langsat Kec. Sentajo Raya mendapatkan hanya 45 KPM yang telah sesuai Juknis.

Edito : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *