Metro24, Manado – Operasi Kelayakan Jalan Angkot, Dinas Perhubungan Kota Manado bersama TNI dan Polri melaksanakan operasi gabungan.
Menindak angkutan kota (angkot) yang tidak memenuhi kelayakan, kegiatan ini memastikan keselamatan kenyamanan penumpang serta ketertiban lalu lintas di kota Manado.
Operasi ini di berbagai titik strategis kota melibatkan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi fisik angkot.
Untuk kelengkapan surat-surat, serta kesesuaian dengan peraturan lalu lintas yang berlaku, TNI dan Polri memberikan pendampingan penuh selama pelaksanaan operasi memastikan kelancaran dan keamanan proses penindakan.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan angkutan umum di Manado.
“Kami ingin memastikan bahwa semua angkot yang beroperasi memenuhi standar kelayakan jalan dan kelengkapan administrasi demi kenyamanan keselamatan penumpang ” Katanya
Satuan Lalu Lintas Polresta Manado turut berperan aktif dalam memberikan pembinaan dan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
“Kami memberikan teguran pengendara kedapatan melanggar, harapan mereka lebih mematuhi peraturan di masa mendatang,” kata perwakilan Lalu Lintas Polresta Manado.
Hasil dari operasi gabungan ini cukup signifikan, Dinas perhubungan mencatat telah memberikan teguran sebanyak 11 kali kepada angkot yang melanggar.
Petugas PPNS Dinas perhubungan juga mengeluarkan 26 surat tilang kepada angkot yang tidak memenuhi syarat kelayakan jalan.
Langkah ini di tempuh sebagai upaya tegas untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan di kalangan pengemudi angkot.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Manado untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Operasi Kelayakan Jalan Angkot Dinas perhubungan Kota Manado berkomitmen melaksanakan operasi serupa secara berkala memastikan seluruh angkot beroperasi kota sesuai standar telah di tetapkan.
Sofyan Maminto