Metro24, Riau – Nenek Kena Pungli Satpol-PP beredar sebuah video 3 oknum Satuan Polisi Pamong Praja kota Pekanbaru memintai sejumlah uang.
Vidio itu beredar tengah-tengah masyarakat bahkan sempat viral berbagai media sosial sehingga menjadi sorotan dan bebagai macam komentar warga net.
Aksi yang terpuji itupun langsung di respon oleh kalangan masyarakat bahkan membuat para mahasiswa mengecam keras atas tindakan itu.
Wanita paruh baya Mardiana yang membuat Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (Sepmi) Riau geram dan risih melihat perilaku ketiga oknum tersebut.
Mengetahui hal itu Serikat Pelajar Muslimin Indonesia Riau mengutuk keras tindakan yang di lakukan oleh Oknum Satpol PP Kota Pekanbaru.
Aksi mereka meminta Pj Walikota Pekanbaru segera mengevaluasi kinerja Kasatpol PP Pekanbaru karena lalai mengarahkan anak buahnya dalam menjalankan tupoksi.
Sebagai aparat penegakkan Perda dan Perdata serta menyelenggarakan ketertiban umum, ketentraman dan Perlindungan Masyarakat.
“Parah yang di lakukan oleh Pihak Satpol PP Pekanbaru yang memaksa masyarakat untuk membayar pungli.
Mirisnya mereka bergerak tanpa adanya surat perintah kerja” ucap Andre ramadhan selaku ketua SEPMI Riau, Jumat 21/06/24.
Satpol-PP merupakan satuan perangkat daerah pemerintahan bertugas melaksanakan urusan yang berkaitan dengan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan Masyarakat.
Namun terjadi sekarang sepertinya Satpol-PP kota Pekanbaru tidak bertugas mementingkan masyarakat, tetapi demi kepentingan pribadi Kasatpol-PP Pekanbaru, pungkas Andre.
Andre mengungkapkan, mulai pada Rabu (19/06) terjadi tindakan pungli kelakuan oleh Oknum Satpol PP meminta uang kepada salah satu masyarakat.
Miris dan tega seorang IRT tua bernama Mardiani karena memiliki rumah kontrakan di Jalan Cipta Karya langsung di Pungli.
Pihak Satpol-PP minta uang beralasan atas izin pembangunan rumah kontrakan sebesar 300 ribu untuk satu unit rumah kontrakan.
Awalnya, oknum meminta uang perizinan 3 juta rupiah biaya satu rumah, setelah adanya kesepakatan pemilik bangunan akhirnya Mardiani membayar 300rb.
Alasan penyampaian izin satu rumah, karena ibu Mardiana memiliki 3 bangunan maka ia membayar 900 ribu ke Satpol PP Pekanbaru.
“Tindakan yang di lakukan oleh Satpol PP Pekanbaru tentu sangat kita sayangkan karena bukan sekali ini saja kami mendapatkan laporan.
Pungli menandakan tidak beres pemerintah kota, makanya kami meminta segera mungkin Pak Risnandar Pj Wako segera mengevaluasi Zulfahmi dari jabatannya
Karena jika di biarkan akan memperbanyak lagi korban-korban pungli terhadap masyarakat Kota Pekanbaru yang di lakukan oleh Satpol-PP” ujar Andre.
Mencegah Pungli Satpol-PP Pekanbaru, Andre Akan Menindaklanjuti
Nenek Kena Pungli Satpol-PP Andre menyampaikan waktu dekat Sepmi Riau melaporkan, menghimbau kepada masyarakat agar berani melawan tindakan pungli.
“Kami dari Sepmi Riau akan menegakkan keadilan setinggi-tingginya, selalu berdiri atas kepentingan masyarakat makanya kami siap laporkan kejadian ini keKemendagri.
Untuk upaya hukum memberikan sanksi di siplin kepada Kasatpol PP Pekanbaru, meminta APH segera menindaklanjuti pungli Oknum Nakal ” tutup Andre.
Nenek Kena Pungli Satpol-PP, Kasatpol Zulfahmi Adrian ketika mengatakan sudah di tindaklanjuti dan sudah di kembalikan uang dari nenek Mardiana.
“Saya sudah bertemu nenek mardiana, uang di berikan ke-oknum satpol-pp sudah kami kembalikan kepadanya ,” balas Kasatpol PP Pekanbaru.