Metro24, Jakarta – Dalam upaya penanganan terhadap peristiwa penemuan 7 jenazah di Kali Bekasi, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menuntaskan tugasnya sebagai bagian dari Misi Kemanusiaan, demi memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, “Salah satu bentuk nyata dari Misi Kemanusiaan tersebut adalah memastikan proses identifikasi jenazah untuk mengetahui penyebab kematian yang dilakukan secara profesional, proporsional dan manusiawi agar jenazah dapat diserahkan kepada keluarganya”. ucapnya
Dalam pendalaman peristiwa ini, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan berbagai ahli seperti Tim Disaster Victim Identification (DVI), RS Polri, RSCM – Fakultas Kedokteran UI, Puslabfor Bareskrim Polri, Pusinafis Bareskrim Polri dan Pusdokkes Polri.
“Mereka bekerjasama mengumpulkan data Antemortem dari keluarga korban, yang meliputi data primer seperti gigi, sidik jari, DNA dan data sekunder seperti pakaian terakhir yang digunakan korban, tanda lahir, tatto, dan lainya.” imbuhnya
Ade menyebutkan, setelah dilakukan identifikasi terhadap jenazah, kemudian didapatkan Data Post Mortem atau data yang didapat setelah tim menemukan dan mengevakuasi korban.
“Pemeriksaan post mortem juga dikenal dengan istilah proses pemeriksaan jenazah, dengan kata lain, data-data ini didapat dari tubuh korban meliputi sidik jari, golongan darah, DNA, serta konstruksi gigi, foto diri korban serta pakaian atau barang yang melekat pada korban saat ditemukan”. jelasnya
Dari Kedua kelompok data Post Motem dan Antemortem selanjutnya disandingkan dan dicocokan dalam proses rekonsiliasi.
Ade menerangkan bahwa rangkaian proses identifikasi ini dilakukan untuk menjamin validitas identitas jenazah dan nantinya diserahkan kepada keluarga.
“Setelah jenazah terindetifikasi identitasnya, kami siapkan peti mati, ambulance dan kami hantarkan jenazah ke rumah duka.” ucapnya
Selain itu Ade menegaskan, Polda Metro Jaya menjamin penyelidikan peristiwa ini dilakukan dengan pendekatan Ilmiah Scientific Crime Investigation guna menjaga transparansi dan akuntabilitas.
(Ranto)