Hukrim  

Miliar Rupiah Dana Pemeliharaan Meteran Air PDAM TirtaUli Siantar Dipertanyakan

SIANTAR,Metro24.co.id – Biaya pemeliharaan meteran air yang dibebankan kepada pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Uli Siantar, sebesar Rp 5.500 per bulan diduga tidak jelas peruntukan dan pemanfaatannya, Senin (4/12)

Informasi yang dihimpun pengerjaan pemeliharaan dan pergantian meteran air pelanggan PDAM Tirta Uli Siantar diduga tidak pernah dilaksanakan secara rutin.

Seharusnya yang namanya pemeliharaan rutin dilaksanakan apakah sebulan sekali, dua bulan atau tiga bulan, namun banyak pelanggan yang mengaku tidak pernah didatangi untuk melakukan pemeliharaan meteran, katanya.

Hanya petugas pencatat meter yang rutin setiap bulannya mendatangi rumah pelanggan PDAM Tirta Uli, yang dibebankan biaya perawatan meter setiap bulannya,.sebut Umar (38) Senin (4/12).

Baca Juga :  Mobil Debitur Dicuri Oknum Debt Collector Di Polisikan

“Jadi kemana peruntukan dana sekitar Rp 3, 5 miliar tersebut dikemanakan,” tanyanya

Kemudian dikatakannya dalam persoalan dana besar itu patut pertanyaan dan kita berharap agar aparat penegak hukum menindaklanjuti pertanyaan pelanggan terkait peruntukan dana pemeliharaan meteran air PDAM TirtaUli Siantar miliar rupiah itu, ucapnya.

“Bahkan pihak Kejaksaan berpeluang untuk selidiki kemana peruntukan dana perawatan meteran yang di ‘pungut’ PDAM Tirta Uli Siantar miliar rupiah setiap bulannya itu, ucapnya.

Baca Juga :  Dikira Gantung Diri, Ternyata di Bunuh Bos Koprasi.

Terpisah Jimmy Simatupang Kabag Humas PDAM Tirta Uli Siantar ketika ditanya peruntukan dana perawatan meteran yang di ‘pungut’ PDAM Tirta Uli Siantar Rp 5500 setiap bulannya dari pelanggan PDAM Tirta Uli mengatakan diperuntukkan penggantian meteran.

“Rp 5500 dari setiap pelanggan setiap bulannya sekitar 714037 pelanggan dana perawatan meteran tersebut diperuntukkan untuk penggantian meteran Prodi, katanya.

Jimmy Simatupang Kabag Humas PDAM Tirta Uli Siantar juga mengatakan meteran katagori pemakaian lebih dari 5 tahun dan meteran rusak alam, tidak dikenakan biaya,” katanya ditemui diruang kantor PDAM Tirta Uli Siantar.

Baca Juga :  Gelper Sudah Sering Dirazia Polisi, Hanya Saja di SBC Siantar “Bekingan-nya” Keras

Penulis : Age

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *