Hukrim  

Mengerikan,..!! Narkoba Ada di Dalam Lapas Kelas IIA, Bagaimana ini Dengan Petugas Bisa Lewat ?

Siantar, Metro24.co.id – Sebelumnya di tempat yang sama pernah juga ada penemuan narkoba yaitu di Lapas kelas llA Pematang Siantar tepatnya jalan Asahan Km.6 Kec. Siantar Kab. Simalungun. Kali ini penemuan narkoba jenis sabu dan ganja kering, Jumat 10/11/23.

Diduga hasil pengembangan penyidikan oleh kepolisian namun mendapatkan informasi bahwa di Lapas kelas llA Pematang Siantar ada beberapa warga binaan penghuni blok AA yang tercium kendalikan narkoba.
Namun masalah seperti ini tidak pernah ada ditemukan sewaktu Kalapas sebelumnya.

Ketika media metro24.co.id mengkonfirmasi Kalapas kelas llA Pematang Siantar M. Pithra Jaya Saragih, A.Md.IP, MH beliau enggan menjawab sampai berita ini tayang.

Baca Juga :  Bandit Narkoba Jalan Perintis Diringkus, Polisi Sita Barang Bukti 40 Paket Sabu

Ditempat yang berbeda Kasat Narkoba AKP Adi Haryono memaparkan ” masih dalam penyelidikan guna mengetahui siapa pemilik dan pengirim siapa, sementara itu barang bukti sudah kita amankan ” kata Adi Haryono.

Lanjutnya ” narkoba yang kita amankan yang jenis sabu adalah 497,38gr dan ganja kering 7Kg ini semua kita temukan di Lapas kelas llA Pematang Siantar kata kasat ” mengakhiri.

Sementara itu disampaikan Narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya ” didalam lapas itu ada bangunan baru namanya blok enggang, nah disitulah ada beberapa orang yang mengendalikan narkoba.
Kemudian RAG menempatkan Jeta, Black, hohan dan lainnya adalah satu bendera yaitu basis narkoba.
Kemudian hampir setiap malam, apalagi malam Minggu mereka dengan petugas lapas seperti berpesta, full musik sambil mengkonsumsi Miras, yang membuat mirisnya lagi pada saat sudah mabuk mereka melakukan penganiayaan terhadap warga binaan lainnya sesukanya
” pungkas narasumber kepublik melalui surat.

Baca Juga :  Delapan Murid di Indragiri Hulu Dicabuli Guru Saat Sedang Terlelap Tidur di Ponpes

Permasalahan sepertini tidak bisa dibiarkan dan segra harus di tidaklanjuti, diminta Kepada Aparatur Penegak Hukum maupun Menkumham kasus ini harus menjadi atensi demi sufremasi hukum di NKRI.

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *