Kuantan Singingi, Metro24.co.id – Masyarakat Desa Air Buluh minta kepada Kejari Kab. Kuantan Singingi Nurhadi Puspandoyo, MH agar memeriksa Kepala Desa Ardian dan Direktur BUMDes Yosep pasalnya dugaan kegiatan Dana Desa ( DD ) banyak yang tidak selesai di kerjakan sesui MUSDes.
Sesuai yang disampaikan masyarakat melalui pesan WhatsApp tiba masuk, Rabu 01/11/23 Pkl 11.40 Wib.
” Pak, tolong beritakan desa air buluh mendesak Kejari memeriksa BUMDes sama pekerjaaan Dana Desa kami “.
Lanjutnya ” itu budidaya cabe dan penerangan lampu jalan sampai saat ini kami belum melihat bentuknya gimana ” kata warga air buluh yang tidak mau namanya di publikasikan.
Sementara di waktu sebelumnya Kejari Kuansing Nurhadi Puspandoyo, MH menyampaikan ” jika ada kejanggalan berupa tindak pidana korupsi maupun temuan, silahkan langsung saja laporkan maka kami akan menindaklanjutinya ” kata Nurhadi
Suriyan Hendri selaku Camat Kuantan Mudik sepertinya tidak siap dikonfirmasi oleh awak media, sampai berita ini terbit di portal Metro24.co.id sehingga hal ini menjadi tanda tanya besar ada apa dengan desa air buluh ?
Seharusnya sebagai pengguna publik apa lagi Camat, harus cepat merespon ketika awak media hendak konfirmasi. Sebab itu adalah merupakan hak wartawan mendapat informasi berdasarkan UU No.40 tahun 1999. Sehingga kuat dugaan kami Camat Kuantan Mudik kebal hukum dan jelas melanggar UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Penulis : Rc