LSM KPK RI Madina Laporkan Kejari Kades Hutabaringin

Korupsi
Ket foto LSM KPK RI Madina Laporkan Kejari Kades Hutabaringin

Metro24, Madina – DPC LSM KPK RI Madina Laporkan Kekejari Kades Hutabaringin Kec. Ronto Baek Kab. Mandailing Natal, adapun bentuk laporan yang di layangkan adalah terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan anggaran desa, Rabu 05/06/24.

Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemburu Korupsi Republik Indonesia Mandailing Natal sebagai bentuk kepedulian hak masyarakat dan sebagai sosial kontrol sekaligus mempersempit ruang oknum para pelaku perampas aset negara.

Informasi yang di terima metro24.co.id Ketua LSM KPK-RI DPC telah melaporkan pelaku, hal itupun di benarkan olehnya, sebab sebelumnya ada beberapa warganya atas temuan yang harus di pertangungjawabkan oleh pihak Kepala Desa ” Red

Baca Juga :  Fasilitas Untuk Pasien di Poliklinik Terpadu RSUD Selasih Kerinci Sangat Memprihatinkan.

Iya benar kita sudah melayangkan surat lapoean Kekejari Mandailing Natal atas kasus dugaan tindak pidana korupsi ” Pungkasnya kepada wartawan 05/06.

Lanjutnya, ” kita sengaja buat laporan ini guna membuat efek jera bagi oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dengan No.03 DPC LSM KPK-RI Madina ” Tutup Ketua.

Demi menyelamatkan aset Negara serta mewujutkan Undang-undang No.31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi Pasal 41ayat (5) dan pasal 42 ayat(5) dan peraturan pemerintah RI Nomor Nomor 71 Tahun 2000 tentang tatacara pranserta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Danrem 071/Wijayakusuma Pimpin Ziarah HUT Ke-78 TNI

Adapun yang di sampaikan oleh masyarakat kita paparkan adalah kejanggalan pembangunan atau pelaksanaan sumber air bersih milik desa mata air/tendon penampungan air hujan atau sumur bor dan lain – lain yang anggaran pagunya DD sebesar Rp 263.794.620.

Namun dari pantauan tim atas pelaksanaan atau pembangunan sumber air bersih milik desa yang bersumber dari dana desa (DD) yang di duga Mark-Up ( Fiktip ) Makanya kami LSM KPK RI Madina Laporkan Kejari Kades Hutabaringin dengan temuan sebesar jumlah keseluruhan yg di duga di korupsi Rp 445.580.740 yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *