News  

Lowongan Kerja Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dan Gaji Ditentukan

Metro24, Jakarta – KPU telah membuka pendaftaran untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai Hari ini, Selasa, 17 September 2024, hingga 28 September 2024.

Pendaftaran ini merupakan bagian dari persiapan menjelang pemilu mendatang.

Bagi Masyarakat yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan, dapat segera mendaftarkan diri untuk berpartisipasi sebagai petugas KPPS.

Syarat KPPS Pilkada 2024
Warga negara Indonesia
Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun sampai 55 tahun
Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.

Baca Juga :  350 Siswa Bintara SPN Lido Ikuti Sosialisasi E- Learning Humas Polri Presisi


Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan
Berdomisili dalam Wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS


Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan Narkotika
Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
Jadwal pendaftaran KPPS Pilkada 2024
Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS : 17 – 21 September 2024
Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS : 17 – 28 September 2024
Penelitian administrasi calon anggota KPPS : 18-29 September 2024
Pengumuman hasil penelitian administrasi : 30 September-2 Oktober 2024
Tanggapan dan masukan masyarakat calon KPPS : 30 September – 5 Oktober 2024
Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS : 5 – 7 Oktober 2024
Penetapan dan pelantikan anggota KPPS : 7 November 2024
Masa kerja KPPS untuk Pilkada 2024 : 7 November – 8 Desember 2024
Gaji KPPS Pilkada 2024
Gaji ketua KPPS Pilkada 2024 : Rp900.000 per orang per bulan
Gaji anggota KPPS Pilkada 2024 : Rp.850.000 per orang per bulan
Gaji petugas pengamanan TPS/Satlinmas: Rp650.000 per orang per bulan.
(Ranto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *