News  

Kunjungi Polres Bolaang Mongondow Utara, Kapolda Sulut Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pos Jaga Panen Jagung

Metro24, Manado – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Yudhiawan didampingi Ketua Pengurus Daerah Bhayangkari Sulut Ny. Yunita Yudhiawan bersama Pejabat Utama dan Bhayangkari, melakukan kunjungan kerja ke Polres Bolaang Mongondow Utara, Kamis (25/4/2024).

Kedatangan Kapolda Sulut dan rombongan disambut langsung oleh Kapolres bersama Ketua Bhayangkari Cabang Bolaang Mongondow Utara, Forkopimda, personel serta Bhayangkari.

Beberapa saat usai penyambutan secara kedinasan maupun adat setempat, Kapolda dan Ketua Pengurus Daerah Bhayangkari Sulut melakukan beberapa kegiatan di Polres Bolaang Mongondow Utara.

Diawali dengan peletakan batu pertama pembangunan pos jaga. Kemudian tatap muka dengan personel Polres Bolaang Mongondow Utara dan jajaran dirangkaikan penyampaian arahan. Selanjutnya pemberian tali asih kepada masyarakat dan Warakawuri, dan diakhiri dengan kegiatan panen jagung.

Kapolda Sulut dalam sesi door stop mengatakan, kunjungan kerja ini merupakan kegiatan rutin untuk lebih mengenal dan mengetahui tentang kondisi wilayah, personel serta sarana dari satuan kewilayahan.

Baca Juga :  Minggu Kasih dan Pemberian Sembako dari Polsek Singingi Untuk Jama’at Gereja Methodist Indonesia Sungai Keranji

Sekaligus untuk menyampaikan pesan-pesan Kapolri kepada seluruh jajaran secara langsung, apa programnya, kemudian apa yang harus dilakukan oleh personel Polres,” kata Irjen Pol Yudhiawan.

Selain itu, lanjutnya, seluruh personel juga harus tahu tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota Polri dalam rangka membina hubungan baik dengan masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda serta pihak-pihak terkait lainnya guna menurunkan gangguan kamtibmas.

Sementara itu terkait Pilkada mendatang, Kapolda Sulut kembali menegaskan bahwa seluruh personel Polri harus menjunjung tinggi netralitas.

Walaupun ada keluarga atau saudara yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah, anggota Polri harus tetap netral. Sebagaimana diatur dalam UU RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri khususnya pada pasal 28 dan juga kode etik profesi Polri. Jika ada yang terbukti melanggar pasti kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Irjen Pol Yudhiawan.

Baca Juga :  Raup Hasil 6,3 Miliyar, Dua Wanita Diamankan Polres Inhil Modus Investasi.

Ditambahkannya, Polres Bolaang Mongondow Utara masih mengalami kekurangan dalam hal sarana dan prasarana, di antaranya kendaraan operasional.

“Kita lihat situasi yang ada di Polda Sulut, nanti kira-kira ada kendaraan apa yang sesuai dengan usulan Polres Bolaang Mongondow Utara, nanti kalau ada kita salurkan ke sini,” jelas Irjen Pol Yudhiawan.

Dalam kesempatan ini Kapolda Sulut juga mengapresiasi inovasi Kapolres Bolaang Mongondow Utara AKBP Juleigtin Siahaan, salah satunya yaitu budidaya ikan air tawar.

“Setiap Kapolres yang mempunyai inovasi dan kreasi yang bagus, pasti ada penilaian tersendiri dari pimpinan. Dan hal ini pasti juga saya teruskan ke Kapolri, bahwa ada ide-ide kreatif yang sangat membantu masyarakat dan ini harus dikembangkan,” pungkas Irjen Pol Yudhiawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *