Kuat Dugaan Masyarakat, Firdaus Roza Gunakan Dana Desa, Biaya Percalonannya Anggota DPRD

Kampar, Metro24.co.id – Beredarnya ditengah masyarakat Desa Pandau Jaya bahwa tahap demi tahap mengalir bantuan dari pemerintah pusat melalui APBN yang disebut dengan Dana Desa (DD) dan bantuan dari pemerintah propinsi melalui APBD, yang disalurkan keseluruh Desa di Indonesia, untuk diprioritaskan membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, masih diduga ada oknum yang bermain-main untuk kepentingan dirinya dan kelompoknya.

Salah seorang masyarakat yang berdomisili di Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar Propinsi Riau, meminta untuk dirahasiakan namanya menyebutkan bahwa ” *Saya sebagai masyarakat di Desa Pandau Jaya ini sangat kecewa sebab perealisasian anggaran Dana Desa semenjak Kades Firdaus Roza diduga tidak tepat sasaran, dan hanya segelintir orang yang menikmatinya.

Contoh anggaran yang dianggarkan ditahap l pada tahun 2022
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)
Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Rp 245.526.000.

Dan penganggara ditahap II Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)
Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa
Rp 265.826.000, ini semua tak ada, diduga hanya angkalan menghabiskan anggaran saja.

Dan bukan hanya itu, anggaran tahun 2022, Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa
Keadaan Mendesak
Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Rp 565.200.000, saya sebagai masyarakat, itu nihil semua paling yang dapat diperkirakan segelintir orang saja.
Dan yang namanya lumbung desa tidak ada di Desa Pandau Jaya saya ketahui. Lumbung Desa itu tidak ada, bagaimana ada yang namanya lumbung Desa disini inikan pinggiran kota pekanbaru, yang ada lumbung Desa itu sepengetahuan saya di daerah persawahan ungkap warga tersebut.
02/12/2023

Baca Juga :  Kedatangan lbu, Hajah Siti Atikoh di Sulawesi Utara Khususnya Manado, Pastikan Ganjar-Mahfud

Begitu juga pembangunan semenisasi dan lain – lain. Pembangunan yang ada itu dibeberapa titik itu dari PUPR dan Dana Pokir anggota DPRD, dan di perumahan yang ada simenisasi itu adalah yang dibanngun oleh Deploper yang artinya Devoloper lah yang membangun itu, bila digembor- gemborkan itu bantuan yang dari Dana Desa, itu hanya pencitraan alias bohong.

Saya sebagai masyarakat sangat kuat dugaan bahwa mantan kades pandau jaya Fidaus Roza menggunakan Dana Desa itu untuk percalonan dirinya sebagai anggota DPRD Kampar, karena foto sudah beredar dimana mana.

Saat awak media menanyakan kenapa tak mau ditulis namanya, masyarakat tersebut saya ini orang yang tidak punya apa-apa Pak tau sendiri lah bahwa Negara kita ini siapa yang berkoar – koar pasti akan mendapatkan resiko, ya, makannya saya tak mau ditulis nama saya ucapnya. Read.

Baca Juga :  PABPDSI Kab. Kuansing Kepada Sdr Boby Agar Segera Minta Maaf.

Firdaus Roza mantan Kepala Desa Pandau Jaya Saat dikonfirmasi awak media mengenai informasi tersebut, selaku pengguna dan penanggung jawab anggaran saat itu ” saya tidak kepala Desa Pandau Jaya lagi sejak 29 Nov kemarin“.

Lalu awak media lanjut menanyakan “berarti bapak sudah tidak bertanggung jawab lagi ya karena sudah tidak Kades Lagi?? Firdaus Roza menyampaikan ” pertanggung jawaban saya sudah di periksa inspektorat semuanya.” read.

Kemudian awak media lanjut mengkonfirmasi ulang selat beberapa waktu, menanyakan hal yang sama mengenai Penggunaan DD beliau menyampaikan bahwa ” Mohon maaf tak ada namanya lumbung desa itu pak kami bekerja tentu sesuai dengan regulasi yg ada itu ketahanan pangan”.

Kemudian dialihkannya percakapan “Kalau ada di APBDes tercantum pak, di APBDdes pandau jaya tahun 2023 tidak ada lumbung desa itu. Sebut Firdaus.

Setelah itu awak media mengatakan dana yang kami konfirmasi pelaksanaan anggaran DD tahun 2022 tentang penganggaran ketahanan pangan pak, bukan pelaksanaan pengangaran ditahun 2023.

Lalu kemudian Firdaus menyampaikan tidak pernah ada kita menganggarkan dana desa untuk lumbung desa tahun 2022 pak.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Hadiri Pelantikan DPD IKAPD Kampar Periode 2023-2028.

Kemudian awak media mengirim berupa pentunjuk yang dianggarkan sesuai laporan di Kemenkeu RI Firdaus menjawab “Saya baru tanyakan sama bendahara. Itu ketahanan pangan bukan lumbung desa. Jadi apanya yg mau ditanyakan lagi itu sudah selesai semuanya, sudah diperiksa Inspektorat.
Red.

Sementara camat Siak Hulu Rahamat Fajri, S.STP. M.S.i saat dikonfirmasi awak media menyampaikan “saya tidak camat di Siak Hulu ungkapnya”.

Awak media lanjut konfirmasi dengan Inspektorat melalui WhatsApp seluler 0812xxxxxx tidak ada respon, Read.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *