Kampar Kiri, Metro24.co.id – Kapolsek Kampar Kiri Kompol Ramadhani, S.H atas informasi yang telah diterimanya dari masyarakat terkait adanya aktivitas dugaan ilegal logging diwilayah hukumnya, Minggu tanggal 19 November 2023 pukul 17.00 wib., maka Ramadhani gerak personil untuk menindaklanjuti turun menyisir TKP sesuai informasi dari masyarakat tersebut.
Polsek Kampar Kiri Ramadhani, menyebutkan bahwa untuk merespon laporan dari masyarakat tersebut, hari ini benar saya telah gerakan personil untuk turun KTP
Senin 20/11/2022.
Benar saya mengerakkan langsung personil hari ini untuk merespon informasi tersebut, dengan menyisir wilayah sesuai dengan pentunjuk laporan yang saya terima.
Dan memerintahkan Kanit Reskrim AKP Supriadi, S.H., dan panit Samapta Ipda Nurman Effendi, bersama anggota lainnya untuk lakukan pengecekan dan pencarian terhadap dugaan adanya Ilgel logging diwilayah hukum saya.
Kemudian setelah tiam dilakukan pencarian dan pengecekan ke Desa Sungai Sarik tepatnya dusun II RT 01 RW 01 kecamatan Kampar kiri kabupaten Kampar ditemukan tumpukan kayu pecahan/olahan sinshow berbagai jenis dan ukuran diduga hasil ilegal logging, yang dihasilkan dari lansiran dengan menggunakan sepeda motor atas keterangan masyarakat seputaran TKP.
Tumpukan kayu pecahan/olahan sinshow berbagai jenis dan ukuran tersebut diperkirakan berjumlah 1158 keping dengan jenis papan 226 keping dan jenis bloti : 932 keping.
Untuk menghindari praduga bahwa pihak kepolisian tutup mata atas adanya Ilgel logging diwilayah hukum Polsek Kampar kiri langsung saya perintahkan tanpa pandang bulu untuk lakukan tindakan dengan
melakukan penyitaan terhadap barang temuan kayu pecahan/olahan berbagai jenis ukuran yang ada untuk diamankan dimako Polsek kampar kiri. Ujur Rahmandani.
Ug