Surabaya, Metro24.co.id – Aplikasi Ilmu Semeru atau hilang temu yang digagas Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim dan telah diluncurkan. Inovasi tersebut manfaatnya mulai bisa dirasakan masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang kehilangan motornya.
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin mengatakan, sudah ada masyarakat yang membuktikan.
Warga kehilangan kendaraan bermotor setelah mengunduh dan memanfaatkan layanan aplikasi Ilmu Semeru dapat menemukan motornya kembali.
“Setelah mengunduh aplikasi Ilmu Semeru dan mengisi data kendaraan mereka yang hilang, ternyata kendaraan mereka yang dilaporkan hilang tersebut telah ditemukan dan diamankan di polres. Sehingga warga tersebut dapat mengambil kendaraannya yang hilang tersebut di Polres masing-masing,” ujar Taslim, Minggu (1/10/2023).
Alumni Akpol 19994 ini menambahkan, data awal kendaraan yang berhasil di temukan kembali melalui aplikasi Ilmu dari Kabupaten Jember, Tuban, Kediri Kota, Mojokerto Kota, Madiun dan Nganjuk.
Menurut mantan Dirlantas Polda Sumsel ini, aplikasi Ilmu Semeru dan Teguran Presisi tersebut dikembangkan dalam rangka transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), guna menjadikan sumber daya manusia (SDM) Polri yang unggul di era Police 4.0.
“Peluncuran aplikasi tersebut guna mendukung kebijakan Kapolri dalam program “Quick Wins Presisi” dalam digitalisasi penegakan hukum lalu lintas, serta guna mendukung terlaksananya program Commander Wish Kapolda Jatim, tentang membangun sistem pelayanan berbasis teknologi digital dan data, untuk mendukung kegiatan kepolisan,” ujarnya.
Taslim menjelaskan bahwa aplikasi Ilmu Semeru adalah aplikasi laporan kehilangan kendaraan bermotor yang terkoneksi dengan seluruh jajaran Polda Jatim.
Selain itu telah terintegrasi dengan Sistem ERI (Electronic Registration and Identification) milik Korlantas Polri, dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat dan kepolisian untuk melakukan pendataan dan validasi terhadap barang bukti kendaraan bermotor.
“Aplikasi ini dapat memfasilitasi masyarakat yang telah melaporkan kehilangan kendaraan bermotornya, dengan temuan kendaraan yang diamankan oleh petugas kepolisian,” ujar Taslim.
Pamen yang ajan melanjutkan tugas sebagai Wagub Akpol ini mengungkapkan, setiap barang bukti yang diamankan petugas, datanya akan dimasukkan dalam aplikasi ini.
Mulai dari tanda nomor kendaraan (TNKB), nomor rangka, dan nomor mesin, merek, jenis, warna, asal kendaraan, serta foto kendaraan, untuk selanjutnya dilakukan validasi dengan database Kepolisian.
Apabila ada kecocokan data kendaraan yang dilaporkan hilang oleh masyarakat melalui aplikasi Ilmu Semeru, maka petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data.
Selanjutnya petugas akan menghubungi pelapor untuk melaksanakan proses serah terima barang bukti dengan syarat barang bukti tersebut sudah ada ketetapan penyelesaian perkara.
“Saat ini aplikasi Ilmu Semeru sudah tersedia di PlayStore dan masyarakat dapat mengunduh aplikasi tersebut,” ungkap Taslim.
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan bahwa Ditlantas Polda Jatim merupakan garda terdepan pelayanan publik dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) yang kondusif di wilayah Jawa Timur.
Toni memberi apresiasi kepada Ditlantas Polda Jatim yang telah membuat inovasi berupa aplikasi Ilmu Semeru dan Teguran Presisi.
“Ke-depan Ditlantas Polda Jatim diharapkan dapat selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolda memberi keterangan.
Sumber: inews