Kepala Desa Sei Ekok Terancam Di laporkan Ke kejaksaan.

Metro24, Indragiri Hulu – Masyarakat Minta Bupati Rezita segera cabut SK IW, kepala Desa Sei Ekok, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu.
Berhenti dari jabatannya. Sebelum kasus ini dilaporkan ke Aparat Penegak hukum.

Permintaan dimaksud disampaikan warga ketua BPD melalui surat kepada Bupati Rezita Meylani Yopi SE disela acara sunatan kecamatan Kelayang
6 Juli 2024. Lalu.

Isu ini terungkap Jumat dari salah seorang warga dikutip awak media namanya tidak ingin disebut dalam pemberitaan. Sabtu (20/07/ 2024).

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes Tes Rapid Covid-19 Tahun 2020, Pihak Kejari Kuansing Belum Menetapkan Tersangka.

Masih menurut nara sumber sebelumnya masyarakat mengusulkan pemberhentian Kades. Mereka menilai IW, tidak pantas lagi memimpin desa Sei Ekok Rakit Kulim.

Milyaran dana desa dikelola tidak tepat sasaran begitu juga IW, tertutup terhadap warga dalam pengelolaan ADD. kami ingin pihak kejaksaan segera turun melakukan pemeriksaan terhadap IW, yang dikenal licik.

Mirisnya lagi, istri kepala desa Sungai Ekok notabene Ketua PKK tidak pernah andil setiap kegiatan Sementara anggaran PKK setiap tahun diterima sangat Fantastis. Kami meminta pertanggungjawaban anggaran PKK dijelaskan secara rinci dan transparan.

Baca Juga :  Konflik Tetangga di Kelurahan Molas Lingk. IV, Mediasi Polsek Bunaken Selesaikan Permasalahan Secara Kekeluargaan

Pemerintah dalam hal ini harus peka jangan lempar batu sembunyi tangan, Jika persoalan ini di diamkan terpaksa warga akan melakukan aksinya.

Sepertinya warga kesal terhadap kades yang selama ini semena-mena
Menutupi keuangan desa. Lebih lanjut surat yang disampaikan warga ke pemkab tidak membuahkan hasil.

Holmes Pane

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *