Hukrim  

Kawasan Hutan Suaka Margasatwa di Kampar Pelan Pelan Jadi Kebun Sawit

Riau, Metro24.co.id – Hutan Suaka margasatwa adalah kawasan hutan suaka alam yang mempunyai ciri khas, berupa keanekaragaman dan atau keunikan jenis satwa, yang membutuhkan perlindungan atau pembinaan bagi kelangsungan hidup dalam habitatnya.

Kawasan Hutan ini terletak di Kampar Kiri Hulu dan Kecamatan Kampar Kiri pada Kabupaten Kampar serta Kecamatan Singingi Hilir, Kecamatan Singingi, dan Kecamatan Hulu Kuantan pada Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Karena lemahnya pengawasan Dari BBKSDA Propinsi Riau terlihat sudah luas dijadikan kebun sawit oleh oknum tanpa menghiraukan bahwa mereka melanggar hukum karena tidak ada Izin dari pihak terkait atau dilarang untuk berkebun dikawasan hutan dimaksud.

Baca Juga :  Upaya Mediasi, Bhabinkamtibmas Sukses Mendamaikan Sengketa Tetangga.

Saat dikonfirmasi kepada Humas BBKSDA Propinsi Riau melalui WhatsApp seluler 08237474XXXX, kenapa tidak ada tindakan yang dilakukan BBKSDA untuk kawasan Hutan Suaka Margasatwa karena sudah banyak oknum yang sudah merusak tatanan Kawasan tersebut menjadi kebun sawit, aneh bin ajaib dengan menjawab “
Mohon informasi titik koordinatnya”.
28/10/2023

Lalu awak media kembali bertanya kenapa kami diminta titik koordinatnya pak, kami hanya minta tanggapannya saja masa tidak tau sih pak, pantas masyarakat sesuka hati mereka buka lahan tersebut, karena tak pernah turun mengecek dan mengawasinya,
Berarti tak pernah turu ya pak mengawasinya? tanya awak media.

Baca Juga :  Polsek Sukajadi Tangkap Dua Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Wilkumnya

Lalu baru menjawab “Kita sedang melakukan pendataan atas kegiatan yang terlanjur di areal tersebut. Untuk tindaklanjutnya kewenangan Satgas Pusat.

Penulis : ug

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *