News  

Kasus Penganiayaan di Wenang Manado Berhasil Diselesaikan Melalui Kegiatan Problem Solving

MANADO, Metro24.co.id – Polsek Wenang berhasil menyelesaikan kasus penganiayaan melalui kegiatan Problem Solving. Pada Rabu, 01 November 2023, pukul 16.18 WITA, kegiatan tersebut digelar di ruang SPKT sebagai upaya penyelesaian konflik antara pelapor/korban, An. Reza Waworuntu (39 thn), dan terlapor/pelaku, An. Joseph Christian Jos Rattu (59 thn).

Kronologis kejadian mencatat bahwa pada Minggu, 22 Oktober 2023, pukul 10.00 WITA, terjadi penganiayaan di Kelurahan Wenang Utara Lingkungan III, Kecamatan Wenang, Kota Manado. Dalam proses penyelesaian, Polsek Wenang mengundang kedua belah pihak untuk mediasi.

Baca Juga :  Bupati Kuansing Copot PJ Kades Koto Kari, Seusai Memberi izin Acara Safari Ramadhan Ketua DPRD.

“ Dalam mediasi tersebut, terlapor mengakui kesalahannya dan dengan tulus meminta maaf kepada pelapor. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa melibatkan proses hukum lebih lanjut. Pelapor juga menerima permintaan maaf tersebut dan berjanji untuk tidak mempermasalahkannya lagi,” kata Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.

Baca Juga :  Tingkatkan intensitas Patroli Sat Samapta Polres Kampar Ke KPU dan Bawaslu.

Dalam suasana penuh kekeluargaan, dengan disaksikan oleh personil Bhabinkamtibmas, kedua pihak dan keluarga membuat surat pernyataan bersama. Dengan tanda tangan mereka, mereka menyatakan bahwa masalah tersebut dianggap telah selesai. Keberhasilan penyelesaian ini menunjukkan efektivitas pendekatan Problem Solving dalam menangani konflik sosial di masyarakat.
Penulis : Sf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *