Hukrim  

Kasat Reskrim Polres Kuansing ‘Sorot’ Temuan Dugaan Kerugian Negara Rp50 Juta di Desa Tanah Bekali Pangean.

Metro24, Kuansing – Terkait beredarnya informasi dari warga setempat mengenai temuan dugaan kerugian negara sebesar Rp50 juta di Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, pada Kamis (18/04/2022) lalu.

Tim awak media mengkonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Linter Sihaloho SH MH, dirinya menjawab dengan singkat.

Nanti kami cek informasinya,” tulisnya dengan singkat saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp Pribadinya. Pada Kamis (25/04/2024) kemarin.

Disisi lain, Noperman SPd selaku Pembina Forum Mahasiswa Kecamatan Pangean (FMKP) kembali mendesak aparat penegak hukum untuk jangan tutup mata.

Baca Juga :  Diduga Penampung Emas Ilegal di Desa Teratak Jering Kec. Kuantan Hulir Seberang Tidak Tersentuh Hukum.

Aparat Penegak Hukum jangan tutup mata terkait kasus ini, dan berikan efek jera kepada para pelaku penyelewengan anggaran desa tersebut,” tegas Noper, Jum’at (26/04/2024).

Noperman juga menambahkan, temuan itu diakibatkan karena jabatan.

Karena jabatannya sebagai seorang pimpinan, disutulah ia harus ditindak, karena memanfaatkan jabatan untuk kepentingan dirinya sendiri, dan merugikan orang banyak.” Ungkap Noperman.

Noperman juga menjelaskan ada beberapa kegiatan yang menjadi temuan dalam kasus tersebut.

Kegiatan tersebut meliputi Aspal Jalan Desa tahun anggaran 2020 dan 2023, Mobiler Balai Posyandu tahun anggaran 2023, Pembangunan Poskamling tahun anggaran 2023, dan Pengecatan Kios Bumdes tahun anggaran 2022. Serta juga ada dana Silpa pada tahun 2023 yang belum dikembalikan sebesar Rp. 14.128.000,-.” Jelas Noperman.

Baca Juga :  Sabung Ayam Kateran Terkini, Kapolres: Akan Kita Koordinasikan Dengan Denpom I/1 Siantar, Kurniawan Syahputra: Kurang Tau Aku

Ini mungkin hanya sebagian kecil yang kita lihat, di balik ini kita tidak tahu, mungkin bahkan lebih besar dari ini, maka dari itu kami meminta aparat penegak hukum langsung ambil tindakan cepat, cross check ke desa tersebut, dan beri efek jera kepada para pelaku penyelewengan dana desa yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi ini.” Tambah Noperman sembari menutup.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *