Metro24, Kuantan Singingi – Kasat Reskrim Polres Kuansing Akp Linter Haloho, MH sangat menyayangkan pemberitaan salah satu media oline menyampaikan penanganan kasus lamban, terkait dalam pemberitaan tersebut Akp Linter Haloho, MH menyampaikan haknjawabnya, Kamis 23/05/24.
Sebelumnya di beritakan ” Rabu 22 Mei 2024 terkait penanganan kasus penganiayaan terhadap diduga korban Yosep Tl.Banua yang diduga pelaku sdr. Ali kadri Satpam PKS CV AMH (Adika Meka Hara) Milik Tarmizi tempatnya di Desa Muara Tiu Makmur, Kec. Pucuk Rantau Kab. Kuantan Singingi di portal Metroriau.com “
Dalam narasi tersebut Kasat Reskrim Polres Kuansing menuding keras dan menyatakan hal itu tidak benar,.. Red
Ia menjelaskan ” Dalam penanganan perkara kita profesional , prosedural dan tidak ada niat melambatkan penanganan perkara justru anggota sudah proaktif dengan jemput bola untuk mendapatkan keterangan dari para saksi ” Beber Linter Kepada Metro24.co.id
Dijelaskannya ” Mereka saling lapor, Pihak yang lain melaporkan perkara pengrusakan dan sama sama dalam proses penyelidikan sekarang ” Pungkasnya.
Lanjutnya ” Kita tetap upaya, seperti kemarin beberapa saksi diundang beberapa kali tidak datang, mungkin karena jarak yang jauh dari pucuk Rantau, sehingga personil sat reskrim yang mendatangi saksi saksi untuk dilakukan klarifikasi,
Dalam waktu dekat perkara akan digelarkan untuk menentukan tindak lanjut penanganan kasus ini ” Tegas Kasat Reskrim melalui pesan WhatsApp Pkl 19:05 Wib.