Serdang Bedagai, Metro24.co.id – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.k mengatakan pihaknya akan menindak tegas setiap lokasi perjudian demi menjaga kondusifitas di Kecamatan Pantai Cermin.
“Kita akan tindak tegas setiap perlakukan judi di wilayah hukum Polres Sergai,” kata AKBP Oxy Yudha Pratesta di Ruang Kerjanya Mapolres Sergai Jalan Negara, Sei Rampah. Selasa (27/2/2024)
Ia berharap dalam pemberantasan judi, peran serta masyarakat dan wartawan sangat diperlukan. Polri dalam hal ini Polres Sergai membutuhkan bantuan dari masyarakat untuk bisa melakukan penindakan terhadap perjudian.
“Sudah banyak laporan yang sampai ke Polres Sergai perihal lokalisasi tempat perjudian, dan langsung Kita lakukan penindakan begitu ada laporan masuk”, Ujarnya.
Seperti halnya di Dusun IV Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, tempat itu dijadikan lokasi judi sabung ayam, “Kita langsung mengarahkan personel ke sana untuk melakukan penutupan lokasi judi di Kecamatan Pantai Cermin”, Sambungnya.
Untuk lokasi judi sabung ayam di Dusun IV Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai sudah ditindak langsung oleh Unit I Pidum Satres Polres Sergai berbarengan dengan Koramil 08 Pantai Cermin serta pemerintahan Kecamatan Pantai Cermin.
“Kita juga sudah membuat surat pernyataan kepada pemilik lahan yakni Pak Wanto agar tidak menyewakan lagi tempat atau lahan tersebut menjadi arena perjudian sabung ayam dan kegiatan perjudian lainnya”, Paparnya.
Untuk penertiban lokasi tersebut juga sudah dipublikasikan di akun media sosial instagram milik Polres Sergai di mana postingan tersebut mendapat 159 like, dan 15 komentar dari netizen.
“Itu satu bukti bahwa kita, Polres Sergai serius dalam melakukan penindakan perjudian di wilayah hukum kita. Meskipun begitu, Kita tetap membutuhkan bantuan dari masyarakat agar bisa menciptakan situasi di Kabupaten Sergai menjadi aman, dan nyaman”, pungkasnya
Karena, kata pria yang akrab disapa Oxy ini, Polri tidak akan bisa bekerja tanpa campur tangan masyarakat.
“Kita mengimbau kepada masyarakat apabila ada kegiatan yang mencurigakan, dan atau kegiatan perjudian di lokasi tempat tinggal, jangan ragu untuk melapor ke kantor polisi terdekat, Kita akan melakukan penindakan. Kita pastikan identitas dari masyarakat akan kita rahasiakan”, Pungkasnya.
Editor : Apel.S