Metro24, Kuantan Singingi – Kepala Desa Jalur Patah Fahrizal Kec. Sentajo Raya menuding keras atas laporan dugaan tindak pidana korupsi yang di sampaikan oleh masyarakat, pasalnya kegiatan tersebut tidak ada yang fiktip dan semua terealisasi sesuai MUSDes, Senin 09/12/24.
Ia menyampaikan kepada Metro24.co.id melaluli via telefon tuduhan itu tidak benar, semua kegiatan setiap item mulai tahun 2023 sampe 2024 siap kita pertanggungjawabkan.
Menurut Fahrizal ” terkait tuduhan dugaan korupsi itu adalah salah, mereka menduga kegiatan ketahanan pangan pemeliharaan ternak sapi langsung di belanjakan, nah ini kan salah kaprah ” Pungkas Kades Jalur Patah.
Lanjutnya ” seharusnya mekanisme ketahanan pangan apa lagi terkait ternak sapi kita harus memahami bagaimana cara berternak yang baik, sehingga lebih awal Anggita kita harus Bimbingan Teknis ( BIMTEK ) Ke-Lampung terlebih dahulu guna menghidari dari kegagalan ” kata Kades.
Masih dengan Farizal ” kegiatan ini kita semua melibatkan masyarakat serta BPD dan tertuang di MUSDes, sehingga kita mendapat rekomendasi dari Camat Sentajo Raya dan kegiatan itu di dampingi dari Dinas Peternakan ” tutup Kades.
Sementara itu, di tempat yang terpisah upaya awak media mengkonfirmasi Camat Sentajo Raya Hevi Heri Antoni menyampaikan serupa dengan Fahrizal.
” Kalau kita berternak untuk menghindari kegagalan, iya kita harus paham mekanismenya makanya kita memberi izin BIMTEK agar masyarakat bisa melihat dan praktek langsung biar berhasil ” Kata Camat.
Lanjutnya ” kegiatan itu tetap kita dukung selagi itu bermanfaat bagi masyarakat dan selagi tidak menyalahi tata kelola Juknis dana desa demi kesejahteraan dan prekonomian masyarakat ” tutup Camat pada saat di konfirmasi Pkl 15:45 Wib.