Jajaran Direksi PalmCo, Jatmiko Santosa Jadi Direktur Utama Harus Menaruh Perhatian Pencurian TBS Bahjambi

SIMALUNGUN,Metro24.co.id – Aksi pencurian buah kelapa sawit (TBS) di perkebunan semakin brutal dan tak terkendali. Para pelaku berbuat nekat hingga melakukan panen massal. Informasinya, aksi pencurian sawit hingga berujung panen massal tersebut dikabarkan terjadi hingga Kamis (5/1) ini.

Baru-baru ini Polsek Tanah Jawa resort Simalungun melakukan restoratif justice (RJ) massal terhadap 64 kasus pencurian sawit di Simalungun, Sumatera Utara. Ada 70 tersangka dalam keseluruhan kasus tersebut.

Delapan diantaranya kasus pencurian sawit PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 4 group I Unit Bahjambi Kabupaten Simalungun, seperti yang tengah marak diperbincangkan.

“Bah Jambi 8 kasus,” kata manajer Unit Bah Jambi Tri Mangkurat ketika dikonfirmasi melalui Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kebun Bah Jambi, Mawan Kurniawan, baru-baru ini.

Diberitakan Askep PTPN 4 Unit Bahjambi Group I akui melakukan pertemuan dengan mirip oknum KS disebut-sebut mafia pencurian kelapa sawit perkebunan seperti yang tengah hangat diperbincangkan.

“Iya. Jumpa kenal kawan lama dan dia termasuk bereku. Apa ada masalah,” katanya bertanya. Kemudian Sahat Sinaga mengatakan “Kalau masalah jual beli sawit kita kurang faham. Itu gambar setahun yang lalu,” ungkapnya coba menyakinkan wartawan.

Askep PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 4 Unit Bahjambi Group I ini juga mengatakan “Kalau ada cerita ya kita minta tolong supaya dia ikut mengamankan areal. Pada waktu baru bertugas di Bah Jambi saya iya, katanya terkesan berkelit menyakinkan foto yang beredar bukan foto terbaru, katanya.

Baca Juga :  Sinergitas TNI-Polri Serta Masyarakat Bali Siap Amankan KTT AIS Forum 2023

Teranyar keberhasilan Satuan Reskim Polsek Tanah mengungkap 64 kasus pencurian sawit di Simalungun, atas pengaduan dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 4 mendapat perhatian kalangan masyarakat.

Banyak pihak mengapresiasi keberhasilan Satuan Reskim Polsek Tanah Jawa menangkap pelaku pencurian kelapa sawit mentah (TBS) merupakan bahan baku utama minyak goreng tersebut.

Namun ironisnya, penangkapan dan penghentian pencurian (TBS) itu terkesan tidak ditaati bahkan diduga dilanggar oleh oknum berinisial KS disebut-sebut menjadi otak pencurian yang selama ini diduga terlibat dalam aksi puluhan ton tandan buah segar (TBS) setiap hari di panen masal di perkebunan kelapa sawit wilayah setempat.

Sehingga sejumlah kalangan, menilai aksi dugaan pencurian yang diotaki oknum berinisial KS tidak muncul begitu saja tanpa sebab yang jelas. Beredar kabar selain KS tergolong besar memberi ‘setoran’ guna mendapat bekingan dan keleluasaan, dan untuk mengelabui sorotan media oknum inisial KS bekerja dibalik ‘layar’ mempercayai bisnis ‘ilegal’ nya kepada putra kesayangannya.

“Menurut saya, wajar jika kasus ini menjadi sorotan banyak pihak. Pertama, kasus pencurian sawit dengan modus operandi seperti ini disinyalir bukan pertama kalinya terjadi, ini menandakan ada jaringan sindikat di dalamnya yang terlibat,” kata Safrudin ditemui diseputaran emplasemen perkantoran (PTPN) Group I Unit Bah Jambi, Sabtu (16/12) kemarin.

Baca Juga :  Seminggu Terendam Banjir, Kondisi Masyarakat Desa Pulau Siapan Inuman Sangat Memprihatinkan.

Safrudin menilai, jika dilihat dari barang bukti yang dicuri maupun peralatan yang digunakan, mengindikasikan ini bukan pencurian biasa. “Apalagi ini melibatkan banyak orang, patut diduga kasus ini merupakan kejahatan yang terorganisasi sindikat mafia,” ujarnya.

“Kedua, kelapa sawit (TBS) merupakan komoditi yang strategis. Tindak kejahatan seperti bisa mengganggu mata rantai produksi perusahaan plat merah itu sendiri dan stabilitas harga minyak goreng,” kata Safrudin.

Untuk itu, Safrudin menyarankan pemangku jabatan puncak pasca proses penggabungan, Kementerian BUMN mengangkat jajaran Direksi Palm,Co yaitu Jatmiko Santosa sebagai Direktur Utama, Rizal Damanik (Direktur Operasional), Ryanto Winuardi (Direktur Pemasaran dan Komersial), Ugun Untaryo (Direktur Strategi dan Sustainibility), Hilda Savitri (Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko), Suhendri (Direktur SDM dan Teknologi Informasi) dan Irwan Perangin Angin (Direktur Hubungan Kelembagaan) bersih-bersih berkolaborasi dengan Polda Sumut menindaklanjuti pencurian sawit.

Seharusnya jajaran Direksi Palm,Co yaitu Jatmiko Santosa sebagai Direktur Utama, sudah harus berupaya keras membongkar jaringan sindikat mafia ini. Termasuk kemana saja hasil curian dijual dan kemungkinan adanya tindak serupa berlangsung sebelumnya.

Di samping itu, lanjut Safrudin,
PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 4 Unit Bahjambi Group I juga harus mau melaporkan supaya polisi menerapkan pasal-pasal yang tepat untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku terutama otak pencurian (TBS).

Baca Juga :  Inspektur Inspektorat Kab. Kuantan Singingi Ucapkan Dirgahayu Bhayangkara Ke-78

“Direksi Palm,Co yaitu Jatmiko Santosa sebagai Direktur Utama, dan Kapolda Sumut (Irjen Agung Setya Imam Efendi) harus menaruh perhatian khusus pada kasus pencurian sawit ini, usut tuntas sindikat mafia yang terlibat didalam ini,” kata Safrudin.

Sebelumnya, Polsek Tanah Jawa melakukan restoratif justice (RJ) massal terhadap 64 kasus pencurian sawit di Simalungun, Sumatera Utara. Ada 70 tersangka dalam keseluruhan kasus tersebut.

64 kasus atau pengaduan dari PT Perkebunan Nusantara IV dengan 70 tersangka, kata Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung kepada wartawan di Polsek Tanah Jawa, Simalungun, Sumatera Utara, Selasa (5/9/). Sayangnya oknum berinisial KS sampai saat ini belum dapat dimintai penjelasan.

Penulis : Age

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *