Hukrim  

Heboh.. ! Anak Bunuh Ibu Kandung Sendiri, Sebelumnya Ada Ancaman Minta Uang 330 Rupiah

Metro24, Sukabumi – Polisi menangkap seorang anak bejat yang bunuh ibu kandung sendiri di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku Ra (26 tahun) tinggal di Cilandak. Rabu 15/05/24

Kapolsek Kalibunder Iptu Taufik Hadian mengatakan Ra sempat mendatangi tetangganya dengan meminta tetangga untuk membunuh dia pada Selasa pagi.

Seusai membunuh ibu kandungnya, Inas (44) di rumah di RT 15/04, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, tersangka kemudian datang ke rumah tetangganya dan memberikan uang sebesar Rp 330 ribu. Uang itu diberikan kepada tetangganya sebagai upah untuk membunuh tersangka Ra,” kata Taufik di Sukabumi, Selasa kemarin

Pembunuhan terhadap ibu kandung oleh anaknya terjadi pada Senin petang sekitar pukul 17.30 WIB dan pada Selasa pagi warga sekitar kediamannya geger. Polisi bertindak cepat menangkap pelaku pembunuhan.

Baca Juga :  DPW PKB Jambi Dipimpin Koruptor, Cak Imin Belum Kasi Tanggapan.

Menurut Taufik, dari hasil pemeriksaan saksi yang merupakan tetangga korban, yakni Pahrudin.

Ra terus-menerus meminta Pahrudin untuk membunuhnya, tetapi tidak diindahkan. Bahkan, tersangka pun mengaku telah membunuh ibu kandungnya.

Namun, karena tidak percaya dan menduga Ra tengah kambuh, saksi pertama pertama meminta saksi kedua, yakni Isra untuk menenangkan tersangka.

Akan tetapi, Isra menaruh curiga dan penasaran dengan ucapan pemuda tersebut yang akhirnya masuk ke rumah yang didiami korban serta tersangka dan melihat Inas sudah tewas di kamar tidurnya dengan luka parah di bagian kepala dan wajahnya.

Spontan kedua saksi meminta bantuan tetangga lainnya dan menghubungi petugas keamanan. Saat personel Koramil Jampangkulon dan Polsek Kalibunder tiba di lokasi, tersangka hanya bisa diam dan tidak mencoba melarikan diri.

Baca Juga :  Sepak Terjang Dung-dung dan Peng-peng Disebut Ngatur Peredaran 'Narkoba' di Siantar

Keterangan dari beberapa warga yang berada di lokasi kejadian, Ra diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan kerap mengamuk kepada ibunya jika permintaannya tidak dituruti.

“Selama ini korban dan tersangka hanya tinggal berdua, sementara ayah tersangka yang juga suami korban telah lama meninggal.

Kepada petugas, Ra mengakui telah membunuh ibu kandungnya dengan menggunakan garpu tanah,” katanya.

Taufik mengatakan kasus pembunuhan ini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sukabumi dan tersangka pun sudah dibawa ke Mapolres Sukabumi dan tengah dimintai keterangan oleh penyidik untuk mengungkap motifnya yang tega membunuh ibunya sendiri.

Baca Juga :  Pemdes Pulau Kulur Kec. Kuantan Hilir Seberang Perlu di Audit Kegiatan Dana Desa dan BKK.

Keterangan yang diberikan kepada penyidik, Ra membunuh ibunya pada Senin (13/5) sekitar pukul 17.30 WIB.

Pembunuhan dilakukan ketika korban tengah terlelap tidur di kamarnya dan baru diketahui pada Selasa (14/5) pagi sekitar pukul 04.15 WIB oleh warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *