News  

Hasil Penebangan Pohon Mahoni SDN 095560 Karang Rejo Puluhan Juta?, Budi Kurnia Membantah Terima Uang Rp 12 Juta

SIMALUNGUN,Metro24.co.id – Budi Kurnia yang mengaku telah diperiksa oleh pihak kepolisian membantah menerima uang Rp 12 juta dari hasil penjualan kayu mahoni gelondongan SDN 095560 Karang Rejo Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, Rabu (22/11).

“Ya katanya di jual aku menerima uang Rp 12 juta, tetapi saya tidak ada terima dan pegang uang sama sekali,” kata Rudi Kurnia saat dikonfirmasi melalui via aplikasi WhatsApp.

Budi Kurnia pun berupaya menyakinkan awak media, dirinya tidak menerima uang terkait penebangan pohon mahoni SDN 095560 Karang Rejo Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun.

“Yakin aku waktu diperiksa polisi pun tidak ada, jadi ngak ada katanya itu, ku terima Rp 12 juta, itu semua untuk penebangan dan memang diangkut truk logging pengangkut kayu, kata Rudi Kurnia.

Sementara Sekretaris Desa Karang Rejo terkesan berkilah terkait penjualan dan penebangan kayu mahoni gelondongan dari kawasan komplek SDN 095560 Karang Rejo Kecamatan Gunung Maligas.

Baca Juga :  Waduh,.. !! Kapolres Menganiaya Jurnalis, Bagaimana ini Pak Kapolda Sumut

“Pemerintah desa ngak ada dilapori, jadi ngak tau, warga itu, penebangan itu ngak tau desa, tanya aja warga sama Pangulu itu, kata Pipi Dewi Astini ditemui di kantor Kepala Desa Karang Rejo, Rabu (22/11) siang.

Sayangnya Masrah Camat Gunung Maligas dan Pangulu Nagori Karang Rejo Irul Zain yang disebut-sebut memerintahkan penebangan pohon mahoni gelondongan SDN 095560 Karang Rejo Kecamatan Gunung Maligas, sampai saat ini belum bersedia memberikan penjelasan hingga sore Rabu (22/11).

Sebelumnya aksi kelompok penebangan kayu mahoni gelondongan diduga ilegal SDN 095560 Karang Rejo Kecamatan Gunung Maligas yang menghebohkan publik mendapat respon dari pihak kepolisian.

Polisi pun merespon dengan melakukan pemeriksaan terhadap ketua kelompok pelaku penebangan di komplek SDN 095560 Karang Rejo Kecamatan Gunung Maligas, Sabtu (18/11).

Budi Kurnia yang mengaku ketua kelompok penebangan kayu mahoni gelondongan SDN 095560 Karang Rejo membenarkan pemeriksaan terhadap dirinya.

Baca Juga :  Jalan Dolok Malela Diaspal, Warga Ucapkan Terima Kasih

Dia mengatakan diperiksa pihak kepolisian Polres Simalungun pada Sabtu (18/11). Dalam pemeriksaan masih sebatas penebangan kayu mahoni gelondongan SDN 095560 Karang Rejo.

“Benar baru pulang aku ini, diperiksa masih sebatas penebangan kayu mahoni gelondongan SDN 095560 Karang Rejo itu di Polres Simalungun,” kata Budi Kurnia dan meminta kasus itu tidak dibesar besarkan di media.

Saat itu, tokoh masyarakat Kecamatan Gunung Maligas menyesalkan mendapatkan informasi kayu gelondongan hasil penebangan pohon mahoni di lingkungan Sekolah Dasar (SD) Negeri 095560 Karang Rejo Kecamatan Gunung Maligas dijual.

Ya saya kecewa kalau dijual. Kemarin mereka (camat, polisi, pangulu ada semua di situ, minta pendapat ke saya soal penebangan pohon mahoni itu.

“Saya kasih saran, kalau untuk kepentingan pribadi di jual saya tidak setuju. Tetapi kalau untuk kepentingan rumah ibadah atau yang membutuhkan saya setuju di tebang,” ucap Sukijan, Sabtu (17/1) siang kemarin.

Tokoh masyarakat di Kecamatan Gunung Maligas ini juga mengatakan bersedia diperiksa dan memberikan keterangan yang sebenarnya kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Pagi Hari Ini Di IKN, Presiden Tunjukkan Para Menteri Pemandangan Dari Atas Buki

Apabila suatu waktu pihak kepolisian dan dinas kehutanan membutuhkan keterangan kasus penebangan pohon mahoni di lingkungan Sekolah Dasar (SD) Negeri 095560 Karang Rejo, ucapnya.

Wartawan senior di Kabupaten Simalungun ini juga meminta aparat kepolisian dan dinas terkait khususnya kehutanan, menindak lanjuti informasi kasus kayu mahoni gelondongan hasil penebangan pohon mahoni di lingkungan Sekolah Dasar (SD) Negeri 095560 Karang Rejo, dijual, karena menurutnya sudah melawan hukum, ucapnya.

Penulis : Age

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *