Hukrim  

Heboh,..!! Hanya Karena Belum Bayar Denda Sewa Baju, Gadis di Bawah Umur Dibully dan Diteror.

Deliserdang, Metro24.co.id – Nasib miris dialami seorang gadis cilik AH, penduduk Jalan Sukamaju, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, menjadi korban perundungan bully sampe diteror, baik secara langsung disekolah oleh sejumlah kakak kelasnya, maupun di media sosial, hingga berujung pelaporan kepolisi.

Informasi yang dilihat metro24.co.id, ratusan netizen diduga komunitas cosplay menghujat, memaki dan melontarkan kalimat tak senonoh terhadapnya, setelah pihak RBC CosRent memosting wajah remaja yang masih duduk di bangku kelas VII itu di sosial media Instagram dan facebook, Kamis 01/02/24

Modus Baru Mafia ATM : https://metro24.co.id/2024/01/23/hati-hati-modus-baru-mafia-atm-sukses-di-tangkap-poisi/

Akibatnya, remaja berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku kelas VII di salah satu SMP Negeri di Deliserdang itu, sempat tak masuk sekolah beberapa hari karena ketakutan dan mengalami drop mental hingga jatuh sakit.

Selanjutnya, pelaku yang berkomplot itu juga melakukan teror terhadap ibunya lewat medsos dan whatsapp dengan nomor tak dikenal, dimana mengirim pesan berisi makian dan ratusan stiker porno. Bahkan jumlah pesan yang masuk dengan ucapan senada yang jumlahnya mencapai ribuan.

Baca Juga :  Siasat Pungli Rp.6jt Alim dan Dedi Diduga Bermodus Pemasangan Jaringan PLN di Hutan Lindung.

Ternyata, perbuatan korban yang membuat keduanya stres hanya gegara korban dituduh tidak membayar denda sewa baju cosplay anime dari penyedia baju yang berada di kawasan Medan Sunggal, karena ia terlambat mengembalikan.

Waktu awal Januari anak aku menyewa baju cosplay anime Nahida kesukaannya di kawasan Sunggal. Saya juga tidak ngerti kenapa belakangan setelah dikembalikan katanya anak saya dikenakan denda Rp140.000, dan itu setelah pakainnya dikembalikan lewat paket pengiriman,” Pungksnya kepada awak media, Kamis 01/02/24

Lanjutnya ” yang lebih menyakitkan, hal itu tidak disampaikan pihak penyewa secara baik-baik, tapi dengan pesan singkat whatsapp berisi umpatan dan makian, belum lagi saya minta klarifikasi dari anak saya, tiba-tiba foto saya dan anak saya serta isi chat saya dengan si penyewa diposting di akun FB dan di IG dia. Isinya makian dan ucapan tidak pantas. Mungkin sengaja mau mempermalukan keluarga kami ” kata ibu anak belia itu

Baca Juga :  ADV. Muhammad Hakiki S.H M.H C.FLS C.LA kado Terbaik Kapolda Tindak Tegas PETI di Kalbar

Wanita berusia 38 tahun ini mengaku coba menahan diri dan sabar atas apa yang sudah menimpa dia dan putri sulungnya itu. Namun pelaku terus menjadi-jadi dan terus menerornya lewat WA dengan kata-kata kasar dan tidak pantas.

Sebenarnya mau saya bayar duit itu kalau memang dia berbuat tak aneh-aneh. Tapi ini sengaja dia permalukan saya dan menyebar nomor WA saya kemana-mana. Dan puncaknya saat anak saya diteror oleh 7 orang kakak kelasnya yang duduk di kelas IX. Mereka datang ke kelas, meski anak saya tidak datang karena sakit, stres dan takut karena perbuatan mereka yang memajang fotonya di medsos,” pungkasnya mengakhiri keterangannya.

Atas sikap si penyewa pakaian cosplay itu, YA mengaku sangat terpukul dan tidak bisa menerimanya.

“Anak saya masih kecil, masih di bawah umur. Tidak paham dia dengan hal begini, kalau mau serang dan hina, cukup saya saja, jangan ke anak saya. Sekarang sudah rusak psikisnya dan mentalnya. Dia juga malu sekolah dan ketemu orang juga takut. Saya akan menuntut perlindungan terhadap anak saya sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak,” ungkap YA dengan mata berkaca-kaca.

Baca Juga :  Cabuli Pelajar SMP di Perkebunan Sawit, Pria 36 Tahun Ditangkap.

Untuk itu, sebagai bentuk kekecewaan itu, rencananya sang Ibu sebagai korban akan melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Sumatera Utara.

“Saya sudah siapkan seluruh bukti untuk pelaporan pidana umum ataupun pidana khusus terkait UU ITE, termasuk chat pelaku yang menghina polisi dengan mengatakan saya tidak bisa melapor karena saya orang miskin, karena melapor polisi harus pakai duit,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *