Hukrim  

H-2 Nataru 2023-2024 Diduga Truk Kayu Ilegal Logging Nekat Melintas di Simalungun

SIMALUNGUN,Metro24.co.id – H-2 menjelang Nataru 2023-2024 sejumlah truk bermuatan kayu pinus gelondongan diduga ilegal logging masih saja nekat melintas di Kota Parapat yang datang dari arah Kabupaten Toba melintasi Kota Touris Parapat, akhirnya dikandangkan di Simpang palang, Sabtu (30/12).

“Ke-lima truk kayu dan sejumlah truk angkutan barang yang dikandangkan lantaran tidak menaati peraturan larangan pembatasan angkutan barang sesuai SKB Pemerintah,”ujar KBO Satlantas Polres Simalungun Ipda Arwansyah kepada wartawan.

Ipda Arwansyah juga menjelaskan, penghentian truk bermuatan kayu pinus gelondongan dan truk-truk angkutan barang, mengacu aturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait pembatasan angkutan barang selama angkutan Nataru 2023-2024.

Baca Juga :  Polsek Siantar Martoba Damaikan Perkara Kasus Pencurian

Penindakan truk-truk bermuatan berat ini dilakukan guna mencegah kemacetan. Sebab, kendaraan yang tidak membawa kebutuhan pokok bila tetap memaksa melintas bisa berpotensi menimbulkan kemacetan di jalan selama Nataru 2023-2024.

“Kalau truk bawa kayu ngak boleh melintas selama Nataru, bikin padat dan bikin macet, jadi semua truk kayu yang melintas disiang hari akan kita kandangkan sementara waktu, Tapi kalau logistik boleh lewat enggak ada masalah,” kata Ipda Arwansyah.

Ia juga menjelaskan, penindakan truk-truk bermuatan berat ini merupakan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas kepada wisatawan dan para pemudik yang melintasi Jalan Lintas Sumatera menuju Kota Touris Parapat dan sebaliknya.

Baca Juga :  TNI-Polri Razia Gabungan di Jalan Parapat Siantar

Namun dalam tindakan pengamanan sejumlah truk dimaksud, Arwansyah tidak menyinggung izin dan surat-surat yang di kantongi oleh supir truk, terkait asal dan tujuan gelondongan kayu pinus itu di angkut.

Di wilayah Tiga Dolok arus lalu lintas sempat tergganggu.Pasalnya Dump Truk BK 9683 FK muatan kelapa sawit mengalami kecelakaan terbalik di badan Jalan Lintas Sumatera Utara (Jalinsum) wilayah Tigadolok Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Sabtu (30/12).

Baca Juga :  Tim Reskrim Polres Serdang Bedagai Berhasil Tangkap Bajing Lompat yang Resahkan Warga.

Akibatkan kemacetan lalulintas mengular hingga 5 kilometer menuju Parapat dan sebaliknya sebelum truk itu berhasil dievakuasi.

Penulis: Age

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *