Hukrim  

Gubuk Narkoba Kerap Dipakai Pesta dan Transaksi Sabu Dihancurkan, Dua Pria Diamankan Polisi Batubara

BATUBARA, Metro24.co.id – Jajaran Polres Batubara melakukan penggerebekan lokasi transaksi narkoba yang berada di wilayah desa Lima Laras, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara.

Dalam penggerebekan ini polisi mengamakan dua orang pria dan menemukan sejumlah barang bukti, Jum’at (8/12).

Kasatres Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan mengatakan, polisi menemukan dan membongkar bangunan semi permanen atau gubuk yang terbuat dari bahan kayu dijadikan lokasi penyalahgunaan dan transaksi narkoba, pada Rabu (8/12).

Baca Juga :  Polsek Wori Amankan TKP Penemuan Mayat di Desa Wori

Dari dalam gubuk tersebut ditemukan dua orang pria berinisial AR (28) dan JD (40) warga Lima Laras Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batubara dan sejumlah barang bukti lainnya.

Seperti diduga narkotika jenis sabu, timbangan elektrik, ratusan plastik klip, handphone dan uang diduga hasil penjualan.

Kemudian gubuk tersebut dihancurkan petugas, mulai dari dinding yang dijebol, jendela, dan juga pintu gubuk tersebut, pungkasnya AKP Sastrawan Tarigan.(fik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *