Gakum DLHK Riau Jangan Diam Transaksi Mafia Tanah Kawasan di Indragiri Hulu.

Gakum DLHK Riau Jangan Diam Transaksi Mafia Tanah Kawasan di Indragiri Hulu
Ket foto Gakum DLHK Riau Jangan Diam Transaksi Mafia Tanah Kawasan di Indragiri Hulu

Metro24, Riau – Transaksi mafia tanah kawasan HPT kini berlangsung di wilayah hukum polres Indragiri Hulu melibatkan para cukong.

Informasi yang di terima awak media, cukong inisial AT langsung turun kelokasi untuk transaksi jual beli tanah status HPT, Kamis 18/07/24

Sebelumnya pihak terkait dalam hal ini Kordinator Pengelolaan Hutan (KPH) kepada awak media membenarkannya.

Ada sebuah alat berat melakukan aktivitas perambahan hutan persisnya berada dalam kawasan Desa Anaka Talang Kecamatan Batang Cenaku.

Tidak tanggung-tanggung ratusan hektar Hutan Produksi Terbatas (HPT) di babat habis oleh para pelaku.

Bukti Sporadik yang di buat perangkat Desa merupakan makelar perantara pedagang penjual dan pembeli untuk orang lain.

Baca Juga :  Satuan Tahti Polresta Manado Giatkan Kegiatan Olahraga untuk Tahanan di Lapangan Apel Polresta Manado

Hal ini di lakukan demi mendapatkan upah atau komisi yang Fantastic atas jasa pekerjanya.


Kasus ini muncul kepermukaan setelah Metro24.co.id. melakukan Investigasi penelusuran terhadap kasus yang bersifat rahasia.

Pihak Kepolisian Polres Inhu kepada Metro24.co.id menjelaskan kasus dugaan kerugian Nergara ini sudah di tangani selama dua bulan.

Sampai saat ini pihak kepolsisian belum menetapkan calon tersangka, kasus tindak pidana khusus, ini akan di tingkatkan menjadi tahap penyidikan berikut.

Namun demikian Polisi telah mengantongi nama-nama calon tersangka hanya saja saat ini pihak Aparat belum dapat membeberkannya.

Kasus jual beli lahan Negara melibatkan seorang pengusaha besar merupakan warga tionghowa inisial AT.

Baca Juga :  Kayu Mahoni Gelondongan Hasil Penebangan di SDN 095560 Karang Rejo 'Raib'

AT di kenal sebagai pengusaha konglomerat sebagai pemilik saham terbesar tak lama lagi akan berhadapan oleh aparat.


Tidak sampai di situ aparat juga membeberkan nama seorang pria M.Nawir yang berperan sebagai penjual lahan kawasan mangkir dari undangan aparat.

Terhadap M,Nawir pihak APH akan melakukan pemanggilan secara paksa, kemungkinan aparat dapat menetapkan calon para tersangka.

Transaksi Mafia Tanah Kawasan HPT ratusan hektar DLHK Prov. Riau sebagi tim ahli jangan sebagai penonton saja.

Seharusnya ikut andel serta membantu Polres Indragiri Hulu dalam tingkat penyidikan atas kasus yang merugikan Negara miliyaran rupiah oleh AT dan rekannya.

Baca Juga :  Polda Sumsel Berjanji Akan Buru Pelaku Pembunuh Junaidi Jurnalis Empat Lawang

Holmes pane

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *