News  

Fantasis Setoran Pungli Haji Jengkol Olie Solar Ilegal Kawasan Pulo Gadung Kepada Oknum Pimpinan Polri Lokasi Tidak Memiliki Perizinan Meresahkan

Metro24, Jakarta – Penelusuran liputan silahturahmi Awak Media patner Rekan sekjens LSM dari jejak pelayanan dan keterangan narasumber lokasi pangkalan olie solar ilegal kawasan pulo gadung,”bahwa ada dugaan setoran olie solar ilegal milik Haji Jengkol kawasan pulo gadung tersebut menyetor hasil Penjualan dan Pengelolaan nya kepada Oknum Jajaran Pimpinan. Polri.

Narasumber awak media online dari keterangan informasi istri haji jenggol dilokasi tempat tinggal berada lingkungan gudang olie solar ilegal tersebut bahwa pak haji jenggol tidak ada di tmpat ,rekan patner awak media dan rekan media online berkunjung silahturahmi lokasi pangkalan olie solar milik pak haji jengkol dan bahwa kabar beliau sedang dipanggil oleh pihak oknum pimpinan Polri tersebut pada hari jumat siang tanggal 27/9/2024 dengan hal menyetor hasil pengelolaan bahan minyak bumi ilegal tersebut”.

Setoran olie solar ilegal tersebut dibayar pada satu bulan sekali dari lokasi pangkalan pengelolaan kawasan pulo gadung dari alat bukti berupa foto jelas dan terbukti ditemukan dalam penelusuran liputan silahturahmi awak media online.”.

Baca Juga :  Lokasi Pahlawan Revolusi Jakarta Timur Oknum Anggota Patroli Polres Jakarta Timur Diduga Patroli Kedok Pungli Kepada Pedagang Obat

Jumlah karyawan yang bekerja beraktifitas di lokasi pangkalan olie solar ilegal kawasan pulo gadung jakarta timur tersebut diprediksi kurang lebih 15 orang karyawan dari sorotan. liputan awak media online dilokasi kawasan pulo gadung

Luas Pangkalan pengelolan Limbah olie solar ilegal milik pak haji jengkol diprediksi kurang lebih 2500 meter persegi/kurang lebih 1 hektar.”

Penghasilan pengelolaan oli solar ilegal yang dijual kelokasi oknum penadah maupun oknum industri pabrik diprediksi jumlah fantasis hasilnya diperoleh oleh pak haji jengkol.

Lokasi pangkalan pengelolaam olie solar ilegal kawasan pulo gadung terdapat ratusan ribu drum bekas yang dikelola untuk menimbun olie dan solar dan sebgai pekerjaan karyawan lokasi pangkalan milik pak haji jengkol tersebut.

Menurut narasumber awak media online saksi liputan sebgai rekan patner media sekjend LSM yaitu Bapak Raja Simarmata yang dihimpun oleh awak media online tersebut,bahwa ada dugaan unsur pidana ada jejak setoran hasil pengelolaan olie solar ilegal yang dijual kepada penadah yang berasal dari pihak indistri pabrik dan dinikmati oleh pihak oknum pimpinan polri tersebut.

Baca Juga :  Sukses dan Dramatis! Operasi Mantap Brata Polresta Manado Amankan Kedatangan Ketua Umum Partai Nasdem

Lokasi pangkalan olie solar ilegal kawasan pulo gadung jakarta timur tersebut ada jejak dugaan tidak memiliki surat izin(SIUP,suat pajak Tanah,tidak memiliki perizinan dari pihak pemda setempat) yang sah dan hanya lokasi disewakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan hidup gaya mewah yang berasal dari kalangan ormas,komunitas warga jatinegara,oknum pemda.

Lokasi pangkalan pengelolaan olie solar ilegal kawasan pulo gadung tersebut didekingin oleh oknum pimpinan polri,oknum kelompok komunitas warga,oknum ketua lingkungan dan oknum LMK dan oknum ormas sebgai lokasi setoran pungli oleh pak haji jengkol berjumlah cukup fantasis hasilnya.

Tidak ada tindakan sanksi tegas dari pihak lembaga negara yaitu kejaksaan agung,KPK,M.A ada dugaan setoran pungli berjumlah fantasis yang dilakukan.pihak pak haji jengkol sebgai pimpinan pengurus limbah olie solar ilegal kawasan pulo gadung yang disoroti dan diketahui publik maupun liputan awak media online.”ujar tegas ungkap keterangan pimpinan dewan cabang persatuan wartawan Mingguan Indonesia Bapak Hendra.S.SH.SE yang dihimpun oleh awak media online tersebut.

Baca Juga :  Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

Lokasi kawasan pulo gadung jakarta timur lokasi jejak sorotan liputan awak media online dan laporan keluhan publik yang terdapat lokasi limbah B3 medis dan lokasi pengelolan limbah olie solar ilegal tersebut makin kian marak dilingkungan masyarakat umum tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *