News  

Dugaan Korupsi Dana Desa Pandean, LSM GERAKK Buat Laporan.

Metro24, Magelang – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti korupsi Kolusi GERAKK merilis hasil investigasi yang mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran di Desa Pandean, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, Kamis 10/10/24.

Hasil temuan tersebut melibatkan berbagai program dan proyek desa yang diduga menyimpang, dengan kerugian yang signifikan bagi masyarakat setempat.

Dalam laporannya, GERAKK menemukan dugaan penggelapan dana Program Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah berlangsung sejak tahun 2019.

Program ini mengenakan biaya Rp 400.000 per bidang tanah, namun dari 2.000 pemohon PTSL yang tersebar di tujuh dusun, dana mereka diduga telah digelapkan. Hingga saat ini, banyak pemohon yang belum menerima sertifikat tanah mereka.

Tidak hanya itu, Mujo Sigit Kuniarso, Ketua LSM GERAKK, juga mengungkapkan adanya penyelewengan dana bantuan untuk Gabungan Kelompok Tani (GAPOTAN) sebesar Rp 100.000.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2011-2012. Bantuan tersebut hingga kini tidak pernah transparan, dan penggunaannya pun diragukan.

Baca Juga :  HUT KompasTV, Kapolri: Semoga Semakin Menggelorakan Semangat Persatuan

Selain itu, bantuan untuk pengerasan jalan di Dusun Tanggul, yang mencakup empat titik proyek dengan Eko Suparno sebagai kepala urusan, juga dinyatakan tidak jelas pengelolaannya. Proyek yang seharusnya membantu akses masyarakat, justru menjadi pertanyaan karena ketidakterbukaan informasi dan pelaporan yang tidak memadai.

Lebih lanjut, GERAKK menyoroti pendapatan dari sektor pariwisata Gunung Telomoyo, yang merupakan lahan milik Perhutani. Pendapatan dari retribusi wisata tersebut diduga tidak jelas pengelolaannya. Menurut temuan, retribusi mencapai Rp 15.000.000 per hari kerja dengan pendapatan pada hari Sabtu dan Minggu berkisar antara Rp 150.000.000 hingga Rp 200.000.000. Namun, pembagian hasil yang melibatkan Ketua LMDH Tolis Setiono selaku kepala desa, perangkat desa, dan pihak terkait lainnya, diduga disalahgunakan.

Baca Juga :  APEL AKBAR BHABINKAMTIBMAS JAJARAN POLDA RIAU

Dari pendapatan tersebut, 10% diberikan kepada LMDH, 5% kepada BUMDES, dan 50% kepada kelompok sadar wisata (Pok Darwis) yang diduga dibentuk oleh oknum desa.

Mujo Sigit Kuniarso dengan tegas menyatakan bahwa rekening saldo tabungan pendapatan LMDH Desa, BUMDES, dan Pok Darwis kosong, meski wisata Gunung Telomoyo mulai ramai sejak tahun 2019. “Kami akan segera melaporkan temuan ini kepada pihak berwajib,” pungkas Mujo.

Laporan investigasi ini menambah daftar panjang dugaan korupsi yang merugikan masyarakat di tingkat desa. Masyarakat berharap kasus ini segera diusut tuntas dan dana yang hilang bisa dikembalikan serta dikelola dengan lebih transparan untuk kesejahteraan bersama.

Baca Juga :  Satgas Preventif Polres Kuansing Lakukan Pengamanan (Pam) BAWASLU Kabupaten Kuansing Dalam Rangka Ops Mantap Brata Lancang Kuning Tahun 2023-2024

Sumber : Berita istana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *