Hukrim  

Dugaan Kasus Murni Penipuan dan Penggelapan, Polsek Dolok Masihol Belum Memberi Kepastian Hukum.

Ket foto bukti pelaporan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan di Polsek Dolok masihol

Metro24, Serdang Bedagai – Laporan dugaan Penipuan serta penggelapan yang di layangkan Sdr Holmes Pane Kepolsek Dolok Masihol belum juga naik ketingkat penyidikan, Pasalnya Sdr Holmes merasa keberatan atas penipuan yang dilakukan Sdr Na, Rabu 08/05/24.

Seblumnya Sdr Na mengakui sebagai pemborong bangunan rumah atau ruko, sehingga Sdr Holmes memberi sejumlah uang melalui via tranfer untuk membeli perlengkapan dengan jumlah nominal yang cukup lumayan, Kendari sampai saat ini barang alat bangunan raib dan tidak di kembalikan.

Sebelumnya Na yang tinggal di Desa Karang Tengah ( Kampung Tempel ) dan dua orang anggotanya Putra dan Ijal merupakan warga Kec. Serbajadi.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Penangkapan Mhd Soleh Pemakai Narkoba di Benei, Ini Kata Kepala BNNK Sofiyan :

warga Kampung tempel Desa Karang Tengah dilaporkan ke Polisi akibat kabur dari sebuah pertangung jawaban pekerjaan sebuah bangunan rumah yang belum selesai.

saya merasa keberatan atas apa yang dilakukan Sindikat Na beserta dua orang rekannya, karena mereka telah sengaja secara terang-terangan menipu dan menggelapkan uang saya dengan modus membeli alat bangunan ” Pungkas Sdr Holmes Rabu 08/05.

Lanjutnya ” karena uang saya digelapkan oleh mereka, makanya saya melapor secara resmi Kesektor Polsek Dolok Masihol, Kab. Serdang Bedagai.

Saya sudah beri uang kepada mereka sebesar 26jt konon katanya upah borong pembangunan ukuran 7,5×12 meter. Sebelum Kerja Na meminta uang sebesar 5jt dengan alasan untuk belanja di rumah. Nah setelah saya selidiki dan pelajari satu persatu ternyata saya di tipu dan uang saya berikan digelapkan secara terang-terangan ” Kata Korban pada saat memberi keterangan kepda Metro24.co.id.

Baca Juga :  Siasat Pungli Rp.6jt Alim dan Dedi Diduga Bermodus Pemasangan Jaringan PLN di Hutan Lindung.

Berdasarkan laporan serta beberapa bukti yang telah di sampaikan Sdr Holmes, diminta kepada Kapolsek Dolok Masihol kasus ini harus menjadi atensi dan sebagai pengayom masyarakat harus memberikan bukti kerja nyata di tengah-tengah masyarakat demi menegakkan keadilan serta sufremasi hukum yang di tetapkan di NKRI.

Sebab, akibat perbuatan Sdr Na, Sdr Holmes sebagai korban mengalami kerugian sebesar bahkan puluhan juta rupiah, dan kasus ini sangat layak untuk di tindaklajuti oleh Aparat Penegak Hukum ( APH ) agar memberi efek jera bagi orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

Baca Juga :  Polsek Patumbak Amankan 'AS' Pelaku Pencurian Sepeda Motor Sadis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *