DPR-RI Desak Pemerintah Usut Tuntas Dugaan Tambang Emas Ilegal Kalimantam

Tambang emas Kalimantan
Ket foto Anggota DPR-RI Komisi Vll : Mulyanto

Metro24, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak pemerintah mengusut tuntas kasus penggerebekan tambang emas ilegal di kalimantan. Pihaknya menilai perbuatan melawan hukum yang dilakukan warga asing ini tidak mungkin terjadi tanpa ‘bekingan‘ oknum dalam negeri. Rabu 15/05/24 Siang.

Ia menyebutkan kuat dugaan di ruang lingkup tambang ilegal Kalimantan banyak yang ambil kesempatan yang saling menguntungkan sehingga aksi kong-kalikong berjalan mulus

Hal ini di sampaikannya “Pemerintah harus menangkap pelaku serta semua ‘bekingan’ yang memungkinkan terjadinya perbuatan ilegal ini,” ujar Mulyanto kepada Parlementaria.

Baca Juga :  Banjir Bandang di Sumatera Barat, Basarnas Pekanbaru Riau Kirim Bantuan Personel

Apalagi perbuatannya dilakukan di kawasan yang mudah diketahui masyarakat dan menggunakan peralatan berat. Oleh karenanya Ia berharap perlu diusut aktor intelektual dan para bekingnya.

Politisi Fraksi PKS ini mendesak pemerintah segera mewujudkan pembentukan satgas terpadu tambang ilegal yang sejak lama digembar-gemborkan. Selain itu pemerintah juga harus mengangkat Dirjen Pertambangan definitif yang sudah lama kosong agar bisa melakukan pengawasan kegiatan penambangan di seluruh wilayah Indonesia.

Lebih dari itu, Ia juga berharap pemerintah menjadikan peristiwa ini sebagai peringatan bahwa penambangan ilegal sudah sangat mengkhawatirkan. Pelakunya bukan hanya warga negara sendiri tapi juga warga negara asing.

Baca Juga :  Kapolsek Perhentian Raja Sholat dan Makamkan Bayi Yang ditemukan di Kebun Sawit

Mulyanto khawatir kasus seperti ini ibarat fenomena gunung es, di mana yang terungkap baru puncaknya saja. Sementara di bawahnya masih banyak kasus lain yang lebih besar. Jika hal itu terjadi, menurutnya, maka menjadi wajar kalau fenomena kutukan negara yang dikaruniai sumber daya alam namun tetap miskin bahkan hancur lingkungannya.

Justru, Mulyanto menekankan yang menikmatinya justru orang asing dengan cara ilegal. “Dengan begitu cita-cita konstitusi tidak pernah tercapai, dimana SDA dikuasai negara dan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Ini sungguh ironis,” tegasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *