Hukrim  

DPP AMI Sebut KPK Tidak Punya Nyali Menuntaskan Kasus Tindak Pidana Korupsi

Surabaya, Metro24.co.id – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (DPP AMI) kecewa dengan kinerja KPK, Pasalnya terkesan tidak punya nyali dan Cemen untuk menindaklanjuti kasus OTT dikabupaten Sidoarjo dan terkait dugaan kasus Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, menyampaikan dalam keterangannya bahwa KPK terkesan menutup-nutupi kasus OTT dikabupaten Sidoarjo dan Dugaan kasus korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan.

Dikarenakan sampai detik ini KPK belum menetapkan dan menahan bupati Sidoarjo terkait keterlibatan dalam dugaan kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo dan KPK juga belum menetapkan dan menahan para tersangka dugaan kasus Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan, seolah-olah seperti mengulur waktu.

Baca Juga :  Polisi Akan Buru Kepala Desa yang Merusak Pagar dan Tembok Gedung DPR-RI.

Kami minta dengan tegas kepada seluruh pimpinan KPK untuk segera mengundurkan diri saja, kalau kalian semua tidak punya nyali dan Cemen dalam menindaklanjuti kasus OTT dikabupaten Sidoarjo dan Dugaan kasus Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan, kalau tidak bisa di tindaklanjuti mending bubarkan saja KPK.. Red

Ingat kalian semua dipilih dan disumpah untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Korupsi dan perlu diingat sumpah jabatan kalian semua bukan hanya dipertanggungjawabkan di dunia saja, melainkan juga akan di pertanggung jawabkan di akhirat nanti.. Punkas Ketum AMI dengan nada serius

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *