News  

DPP AMI Minta Copot dan Pecat KALAPAS, KPLP Dan KAMTIB Lapas Kelas II B Kota Probolinggo

Surabaya, Metro24.co.id – Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) geram dengan kinerja KALAPAS, KPLP dan KAMTIB Lapas Kelas II B Kota Probolinggo yang diduga tidak profesional dan lalai dalam menjalankan fungsi dan tugas sehingga tanggungjawabnya untuk memerangi peredaran narkoba. Rabu, 24/04/24

Ketua Umum AMI kecewa terkait kelalaian dan pembiaran Peredaran Narkoba yang terjadi di dalam Lapas Kelas II B Kota Probolinggo “, dimana pada hari Selasa, 23/4/2024 telah ditangkap perempuan muda DSR yang berupaya menyelundupkan Paket narkoba seberat 7,1 gram yang di pesan dan diperintahkan oleh LPA Narapidana Narkotika Lapas Kelas II B Kota Probolinggo “.

Oknum DSR perempuan asal Sidoarjo tersebut berusaha menyeludupkan paket Narkotika dengan modus membesuk dan paket Narkotika tersebut disamarkan ke dalam paket makanan, berdasarkan pengakuan oknum DSR bahwa dirinya sudah dua kali ini menyelundupkan Paket Narkotika ke Lapas Kelas II B Kota Probolinggo dan penyelundup Narkotika yang pertama berhasil di masukan ke dalam Lapas Kelas II B Kota Probolinggo.

Baca Juga :  Jakarta Jejak Kunjungan Ketum LSM LPPAS RI Dalam Undangan Acara Pelantikan Presiden. Dan Wakil Presiden 2024-2029

Ketua Umum AMI juga menyampaikan ” dari kejadian tersebut membuktikan bahwa didalam Lapas Kelas II B Kota Probolinggo terbukti menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan Narkotika, dan ini bentuk ketidak profesionalan dan kebobrokan kinerja KALAPAS, KPLP dan KAMTIB Lapas Kelas II B Kota Probolinggo ” Pungkasnya

Maka dengan ini kami dari ALIANSI MADURA INDONESIA (AMI) meminta dengan tegas kepada KAKANWIL dan KADIVPAS Kemenkumham Jatim dalam kurun waktu 7×24 jam untuk segera mencopot dan memecat KALAPAS, KPLP dan KAMTIB Lapas Kelas II B Kota Probolinggo, kami juga tidak akan segan-segan untuk turun aksi demo besar-besaran di Kanwil Kemenkumham Jatim apabila tuntutan kami tidak di tindak lanjuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *