Metro24, Kuantan Singingi – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuantan Singingi mengadakan Forum Konsultasi Publik terkait Penetapan Standar Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor, Jumat (22/11) pagi, di Kantor Dishub Kuansing.
Forum konsultasi publik itu dihadiri oleh berbagai pihak, diantaranya Kepala Dishub Kuansing, Inspektorat, Diskominfoss, Kabag Ortal, Kepala UPT Dishub, Akademisi dari Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS), Manajer Perusahaan, serta Tokoh Masyarakat.
Kepala Dishub Kuansing, Hendri Wahyudi pada kesempatan itu menyampaikan pentingnya standar pelayanan publik adalah sebagai tolak ukur yang digunakan untuk menjadi pedoman dan acuan penilaian kualitas pelayanan.
“Jadi, penetapan standar pelayanan pengujian kendaraan bermotor ini menjadi kewajiban dalam memberikan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, dan terukur kepada masyarakat,” ungkapnya.
Selanjutnya ia mengatakan, forum konsultasi ini merupakan wadah diskusi dan mencari solusi, guna meningkatkan kualitas pelayanan pengujian kendaraan bermotor di Kuansing.
“Peserta forum diberi kesempatan menyampaikan masukan yang konstruktif untuk memperbaiki berbagai aspek, terutama dalam aspek peningkatan kualitas pelayanan,” jelas Hendri Wahyudi.
Diakhir pembahasan, Kepala Dishub Kuansing berharap agar proses pengujian kendaraan bermotor di Kuansing dapat berjalan lebih optimal dan memenuhi harapan pemerintah. “Tujuannya adalah memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat,” tutupnya.