Hukrim  

Disebut Setor Rp 800 Perminggu Odong-odong Ikut ‘Padati’ Jalanan, Kadishub Siantar: Saya Tidak Ada Menerima Sepeserpun

SIANTAR,Metro24.co.id – Odong-odong adalah kendaraan hasil modifikasi untuk menarik minat penumpang. Biasanya kendaraan yang dihias menarik itu dipakai untuk mengantar penumpang, khususnya anak-anak yang ingin berekreasi atau sekadar jalan-jalan.

Namun keberadaannya di jalan raya menjadi problem tersendiri karena dianggap kurang memerhatikan keselamatan. Meski begitu, odong-odong masih sering dijumpai beroperasi di jalan.

Di satu sisi, keberadaan odong-odong ini dianggap mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Di sisi lain, keberadaan odong-odong menjadi sumber nafkah bagi sebagian warga, sebut Darma (43) Rabu (20/12).

Dilain pihak, meski tanpa standard kelayakan mode angkutan umum dan izin operasional yang jelas, operasional odong-odong di Kota Pematang Siantar disebut makin menjamur, juga disebut lahan basah pemasukan ‘ilegal’ oleh oknum-oknum ‘nakal’ yang diduga memiliki kepentingan dengan operasional odong-odong di jalanan Kota Pematang Siantar, sehingga diduga enggan ditertibkan/ditindak pihak-pihak terkait.

Baca Juga :  Tim ALPHA ROTR Berhasil Amankan Dua Pelajar Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Manado

“Infonya operasional odong-odong di jalanan Kota Pematangsiantar jadi lahan basah pemasukan ‘ilegal’ oleh oknum-oknum ‘nakal’. Diperkirakan sekitar 80 an lebih odong-odong aktif beroperasi di Kota Pematangsiantar dan lainnya beroperasi di momen momen tertentu,” sebut seorang pengendara penyedia jasa antar jemput, Rabu (20/12).

Informasi yang dihimpun untuk satu pengusaha kendaraan odong-odong disebut-sebut menyetor iyuran/keamanan sekitar Rp 800 ribu perminggunya dan penyerahan setoran tidak dengan bukti penyetoran elektronik maupun kwitansi, oleh salah satu oknum ‘nakal’, padahal operasional kendaraan odong-odong di jalanan sangat membahayakan.

Sehingga sejumlah kalangan meminta dinas terkait dan pihak kepolisian menertibkan dan melarang pengoperasian kendaraan odong-odong di jalanan, untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Sebab secara kasat mata semuanya yang digunakan untuk mengangkut orang (odong-odong kendaraan atau odong-odong sepeda motor-red) modifikasi dan itu sangat membahayakan.

Baca Juga :  Terindikasi Curang dalam Memenangkan Tender Pertamina, PT. TSE Diadukan ke KPPU

“Seharusnya Pemko dalam persoalan ini Walikota Siantar dr Susanti Dewayani menjamin keselamatan warga Kota Pematang Siantar dan harus menghadirkan transportasi yang aman, bukan kendaraan odong-odong,” kata Darma (43) di temui diseputaran taman bunga Kota Pematang Siantar, Rabu (20/12).

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Drs Zulham S. M.Si mengatakan tidak ada menerima.”Saya tidak ada menerima Sepeserpun dari Odong-odong. Mohon di tanya siapa penerima personil yang dari Dishub?, agar saya tindak,” katanya.

Kemudian Kadishub Siantar ini mengatakan pasti menindak anggotanya menerima. “Jika benar ada anggota saya yang menerima pasti saya tindak,” katanya berulang.

Ketika ditanya tindakan Dishub Siantar yang dipimpinnya terkait operasional kendaraan odong-odong di jalanan kota Pematangsiantar selama ini.

Ia menjelaskan jam operasi mereka (pengusaha odong-odong-red) sudah disepakati. “Jika ada odong-odong yang melanggar. Kita akan koordinasi kembali dengan tim. Termasuk Satpol dan Lantas,” katanya, Rabu (20/12) sore.

Baca Juga :  Polwan Bakar Suami Sendiri di Mojokerto Karena Gaji 13 Berkurang

Sayangnya Kasat Lantas Polres Siantar AKP Relina Lumban Gaol S.Sos ketika diminta keterangan terkait operasional kendaraan odong-odong di wilayah hukum Polres Siantar sampai saat ini tidak memberikan jawaban, Rabu (20/12) malam.

Penulis : Age

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *