News  

Direktur PTPN 4 Sucipto Prayitno Harus Menaruh Perhatian Pencurian TBS Bahjambi

SIMALUNGUN,Metro24.co.id-Askep unit kebun Bahjambi group I PTPN 4 akui melakukan pertemuan dengan mirip oknum KS disebut-sebut ‘pengepul’ kelapa sawit ‘Ilegal’ PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 4 group I Kecamatan Jawamaraja Bahjambi Kabupaten Simalungun, seperti yang tengah marak diperbincangkan, Kamis (21/12).

Hal itu diungkapkan manajer Unit Bah Jambi Tri Mangkurat melalui Sahat Sinaga selaku Askep PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 4 Unit Kebun Bahjambi Group I. Iya. Jumpa kenal kawan lama dan dia termasuk bereku. Apa ada masalah, katanya bertanya.

Kemudian Sahat Sinaga Askep PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 4 Unit Kebun Bahjambi Group I juga mengatakan “Kalau masalah jual beli sawit kita kurang faham. Itu gambar setahun yang lalu,” ungkapnya.

Sahat Sinaga Askep PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 4 Unit Kebun Bahjambi Group I mengatakan “Kalau ada cerita ya kita minta tolong supaya dia ikut mengamankan areal. Pada waktu baru bertugas di Bah Jambi saya iya, katanya terkesan berkelit menyakinkan foto yang beredar bukan foto terbaru.

Diberitakan keberhasilan Satuan Reskim Polsek Tanah mengungkap 64 kasus pencurian sawit di Simalungun, atas pengaduan dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 4 mendapat perhatian kalangan masyarakat.

Baca Juga :  Hasil Perpaduan Budaya Kanada-Bandung Fashion Show KKJ-PKJB 2024

Banyak pihak mengapresiasi keberhasilan Satuan Reskim Polsek Tanah Jawa menangkap pelaku pencurian kelapa sawit mentah (TBS) merupakan bahan baku utama minyak goreng tersebut.

Namun ironisnya, perintah penghentian pencurian (TBS) itu terkesan tidak ditaati bahkan diduga dilanggar oleh oknum berinisial KS disebut-sebut menjadi otak pencurian yang selama ini diduga terlibat dalam aksi puluhan ton tandan buah segar (TBS) setiap hari di panen masal di perkebunan kelapa sawit wilayah setempat.

Sehingga sejumlah kalangan, menilai aksi dugaan pencurian yang diotaki oknum berinisial KS tidak muncul begitu saja tanpa sebab yang jelas. Beredar kabar selain KS tergolong besar memberi ‘setoran’ guna mendapat bekingan dan keleluasaan, dan untuk mengelabui sorotan media oknum KS bekerja dibalik ‘layar’ mempercayai bisnis ‘ilegal’ nya kepada putra kesayangannya.

“Menurut saya, wajar jika kasus ini menjadi sorotan banyak pihak. Pertama, kasus pencurian sawit dengan modus operandi seperti ini disinyalir bukan pertama kalinya terjadi, ini menandakan ada jaringan sindikat di dalamnya yang terlibat,” kata Safrudin ditemui diseputaran emplasemen perkantoran (PTPN) Group I Unit Bah Jambi, Sabtu (16/12) kemarin.

Baca Juga :  Bupati Minta Dinas Pariwisata Respon Aspirasi Pemangku Adat Pada Saat Musrenbang.

Safrudin menilai, jika dilihat dari barang yang dicuri maupun peralatan yang digunakan, mengindikasikan ini bukan pencurian biasa. “Apalagi ini melibatkan banyak orang, patut diduga kasus ini merupakan kejahatan yang terorganisasi atau mafia,” ujarnya.

“Kedua, kelapa sawit (TBS) merupakan komoditi yang strategis. Tindak kejahatan seperti bisa mengganggu mata rantai produksi perusahaan plat merah itu sendiri dan stabilitas harga minyak goreng,” kata Safrudin.

Untuk itu, Safrudin menyarankan pemangku jabatan puncak
Direktur PTPN IV Sucipto Prayitno bersih-bersih berkolaborasi dengan Polda Sumut menindaklanjuti dan harus berupaya keras membongkar jaringan sindikat ini. Termasuk kemana saja hasil curian dijual dan kemungkinan adanya tindak serupa sebelumnya.

Di samping itu, lanjut Safrudin, polisi juga harus tegas menerapkan pasal-pasal yang tepat untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku terutama otak pencurian (TBS).

“Direktur PTPN IV Sucipto Prayitno dan Kapolda Sumut (Irjen Agung Setya Imam Efendi) harus menaruh perhatian pada kasus pencurian sawit ini, usut tuntas sindikat mafia yang terlibat ini,” kata Safrudin.

Baca Juga :  Personel Rayon Samapta Polresta Manado Terapkan Patroli Presisi untuk Cegah Kejahatan Selama Bulan Ramadhan

Sebelumnya, Polsek Tanah Jawa melakukan restorative justice (RJ) massal terhadap 64 kasus pencurian sawit di Simalungun, Sumatera Utara. Ada 70 tersangka dalam keseluruhan kasus tersebut.

64 kasus atau pengaduan dari PT Perkebunan Nusantara IV dengan 70 tersangka, kata Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung kepada wartawan di Polsek Tanah Jawa, Simalungun, Sumatera Utara, Selasa (5/9/). Sayangnya oknum berinisial KS sampai saat ini belum dapat dimintai penjelasan.(age).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *