Hukrim  

Dikibusi’ Pegang Narkoba Paket Kecil, Seorang Pria Warga Dusun VII Ditangkap

BATUBARA,Metro24.co.id- Personel Polres Batubara menangkap pemilik diduga narkoba jenis sabu berinisial SG (30) warga Dusun VII Desa Aras Kecamatan Air Kabupaten Batubara, Minggu (10/12) sekira jam 16.30 WIB.

Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan ke lokasi dan melihat tersangka dan langsung melakukan penangkapan.

Baca Juga :  Gerak Cepat, Usai Terima Laporan Warga Ada Judi Sabung Ayam Kapolsek Langsung Sidak

Setelah polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka dan dilakukan penggeledahan. Selanjutnya polisi berhasil menyita barang bukti bungkus kecil diduga berisi narkotika jenis sabu.

Dari hasil interogasi petugas tersangka mengakui barang bukti miliknya untuk dikonsumsi. Kemudian pihak kepolisian mengamakan barang bukti yang sudah disita dan tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut untuk diserahkan ke Satnarkoba Polres Batubara.(fik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *