Diduga Penyelewengan Dana BOS SDN 022 Muara Langsat, Sapriadi Sebagai Kepala Sekolah Wajib Diperiksa.

Kuantan Singingi, Metro24.co.id – Sangat memprihatinkan dan Miris Nasib guru honorer komite di SDN 022 Muara Langsat Kec. Sentajo Raya hanya Rp. 250rb / bulan. Pasalnya anggaran yang di dalam laporan pertanggungjawaban dana BOS ( Biaya Operasional Sekolah) khusus gaji guru honorer sangat fantastis. Sedangkan jumlah guru honorer hanya 7 ( tujuh ) orang dan telah mengapdi 3,8 tahun.

Tidak hanya persoalan gaji, ternyata sekolah SDN 022 Muara Langsat tidak memiliki aset yang memadai sejak Sapriadi menjabat sebagai kepala sekolah.

Dimana sekolah tersebut memiliki anggaran dana BOS yang cukup besar untuk bisa di kelola sebab berbanding lurus dengan jumlah siswa/i.
Menurut seorang guru yang identitasnya sengaja dirahasiakan, kisah pilu disekolah itu bermula ketika sekolah mulai dipimpin oleh seorang bernama Sapriadi. Sekolah itu benar-benar seperti tidak terurus selama Sapriadi memimpin.

Baca Juga :  Kodim 1002/HST Gelar Pekan Pelayanan KB Serentak Peringati Hari Kontrasepsi Sedunia

Bisa lihat keadaan sekolah ini. Apa yang ada coba, fasilitas minim sekali padahal dana BOS-nya terbilang lumayan besar. Bahkan guru honor komite cuma digaji Rp 250 ribu perbulan selama dia menjabat. Akibatnya 2 dari 7 guru honor kita mundur,” beber guru tersebut.

Kini Sapriadi itu telah diangkat menjadi Kepala Sekolah SDN 022 Muaro Sentajo, sedangkan kepala sekolah baru yang menggantikan Sapriadi harus kelimpungan untuk membenahi segala masalah dan tunggakan dari peninggalan Sapriadi.

Baca Juga :  Mengerikan,.. !! Dugaan Korupsi Biaya Pendidikan SDN 022 Muara Langsat.Ini Tanggapan Kaban Inspektorat Kuansing

Bahkan yang lebih parah lagi, pada saat mendapat informasi jika Sapriadi saat menjabat Kepala Sekolah SDN 022, untuk membuat laporan pertanggungjawaban dana BOS menggunakan jasa orang lain, dengan membagi keuntungan 5% di setiap pembuatannya.

Melihat keadaan SDN 022 Muara Langsat yang sangat memprihatinkan diduga kuat bahwa ( SPJ ) sarana-prasarana yang dilaporkan setiap tahunnya fiktip begitu juga dengan pengadaan perpustakaan dan multimedia.

Jelas ini tidak bisa dibiarkan, demi menyelamatkan aset negara diminta kepada inspektorat Kab. Kuantan Singingi harus segera melakukan pemeriksaan terhadap Sapriadi semasa beliau menjabat Kepala sekolah di SDN 022 Muara Langsat. Sebab diduga kuat adanya aroma korupsi yang di lakukan secara terang-terangan.

Baca Juga :  Gagalnya APBD-P 2023 Kab. Kuansing Disahkan, Ini Tanggapan Ketua BPD Domestika Rizona :

Sumber : pacunews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *